BREAKING NEWS


 




 

Kejagung Buka Peluang Periksa Nanik S Deyang dalam Dugaan Korupsi Program Makan Bergizi Gratis


Jakarta Benoa Post Nusantara.com
8 Juli 2026,Kejaksaan Agung (Kejagung) memberikan sinyal penting dalam penanganan dugaan tindak pidana korupsi terkait Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Abdul Qohar, menyatakan pihaknya membuka peluang luas untuk memanggil dan memeriksa Nanik S Deyang, serta pihak lain yang dianggap memiliki informasi krusial terkait pelaksanaan program tersebut.
 
“Kami terbuka untuk memeriksa siapa saja yang bisa memberikan keterangan guna memperjelas fakta dalam perkara ini. Termasuk jika diperlukan, kami juga akan memanggil Nanik S Deyang untuk dimintai keterangan,” ujar Abdul Qohar dalam keterangan pers resmi.

Pihak kejaksaan menegaskan bahwa pemanggilan seseorang sebagai saksi tidak serta-merta berarti orang tersebut telah melakukan pelanggaran atau ditetapkan sebagai tersangka. Langkah ini murni upaya objektif untuk mengumpulkan alat bukti, mendalami alur pengelolaan anggaran, serta mencari titik terang atas dugaan penyimpangan yang tengah diusut.
 
Penyidik masih berfokus pada verifikasi dokumen perencanaan, pengadaan, hingga penyaluran dana program MBG. Setiap pihak yang terlibat dalam proses pengambilan keputusan, pengelolaan anggaran, maupun pelaksanaan di lapangan berpotensi dimintai keterangan untuk memastikan proses hukum berjalan transparan dan akuntabel.

Usut dugaan korupsi program MBG bermula dari temuan adanya ketidaksesuaian dalam penempatan anggaran serta indikasi kerugian keuangan negara. Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi juga telah mempertanyakan konstitusionalitas pembebanan anggaran program ini ke pos pendidikan, yang kemudian menjadi salah satu acuan dalam pendalaman fakta oleh Kejagung.
 
Kasus ini menjadi sorotan luas di masyarakat karena menyangkut program strategis nasional yang ditujukan untuk pemenuhan gizi anak sekolah, ibu hamil, dan balita, dengan nilai anggaran yang sangat besar.

Langkah Kejagung ini menuai beragam tanggapan. Sebagian pihak menilai ini adalah langkah tepat untuk mengusut tuntas setiap potensi penyimpangan, sementara yang lain berharap proses berjalan cepat namun tetap berpegang pada asas praduga tak bersalah.
 
Pihak kejaksaan berjanji akan mengumumkan perkembangan terbaru secara berkala sesuai dengan tahapan hukum yang berlaku.(Red)
 
 
 

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar