Cirebon, Benuapostnusantara.Com - 9 April 2026 — Tekanan publik terhadap kinerja DPRD Kabupaten Cirebon kembali menguat seiring aksi unjuk rasa yang digelar oleh LSM GERAM (Gerakan Rakyat Membangun Cirebon) di depan gedung DPRD. Aksi tersebut menjadi bentuk penyampaian aspirasi masyarakat terkait dugaan ketidakterbukaan dalam pengelolaan anggaran daerah.
Dalam demonstrasi itu, massa membawa sejumlah tuntutan yang menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, serta penegakan hukum terhadap dugaan praktik yang dianggap merugikan keuangan daerah. Isu yang disorot antara lain dugaan adanya mekanisme “dana ketuk palu” serta praktik yang dinilai berpotensi menghambat keterbukaan informasi publik.
Ketua GERAM, Kasudin, dalam orasinya menyampaikan bahwa pihaknya menginginkan kejelasan dan keterbukaan dari DPRD terkait proses pengesahan anggaran. Ia menilai, berbagai dugaan yang beredar di tengah masyarakat perlu dijawab secara tegas agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan.
“Kami meminta adanya transparansi penuh dalam pengelolaan anggaran. Semua harus dibuka secara jelas agar tidak menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat,” ujar Kasudin.
Selain itu, GERAM juga menyoroti besaran anggaran yang dinilai perlu diaudit secara menyeluruh guna memastikan tidak adanya penyimpangan. Menurut mereka, langkah audit independen menjadi solusi untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif daerah.
Sementara itu, pihak DPRD Kabupaten Cirebon melalui Ketua DPRD, Sophi Zulfia, menyampaikan bahwa pihaknya tetap berpegang pada pernyataan yang telah disampaikan sebelumnya dalam forum audiensi. Pernyataan tersebut dinilai sebagian pihak masih bersifat umum dan belum menjawab secara rinci tuntutan yang disampaikan oleh massa aksi.
Aksi unjuk rasa berlangsung dengan tertib dan mendapat pengawalan dari aparat kepolisian. Meski demikian, tuntutan yang disampaikan masih menunggu tindak lanjut konkret dari pihak terkait.
GERAM menegaskan komitmennya untuk terus mengawal isu ini hingga ada kejelasan yang dapat diterima publik. Mereka berharap adanya langkah nyata dari DPRD Kabupaten Cirebon untuk memperkuat prinsip keterbukaan serta menjaga integritas dalam pengelolaan anggaran daerah.
(Eka)



