Maraknya Mafia BBM bersubsidi, Truk tangki terungkap di wilayah hukum Kediri. -->

Menu Atas

GA

Live judul

Puasa


 

berita akrual

Maraknya Mafia BBM bersubsidi, Truk tangki terungkap di wilayah hukum Kediri.

Redaksi BPN
26/03/26


 

Kediri benuapost Nusantara temuan dari beberapa awak media satu unit truk tangki dengan logo PT. Sri karya Lintasindo( SKL) dengan Nopol H 8199 OQ diduga kuat mengambil jenis minyak BBM jenis Bio solar Bersubsidi yang berasal dari beberapa SPBU di wilayah perbatasan Tulungagung - Blitar. 



Sedangkan Truk tangki tersebut telah berhenti,di jalan totok kerot desa menang kecamatan pagu, kabupaten Kediri Jawa Timur,pada hari Rabu sekira pukul 23.26 WIB lalu di konfirmasi awak media,melalui Sopir berinisial PGH . 


Berdasarkan keterangan PGH selaku sopir kendaraan tersebut berasal dari Mojosari kabupaten Mojokerto,PGH juga menyampaikan bahwa truk Tangki tersebut milik orang yang sangat di kenal di wilayah jawa timur H. Wachid dari kota Pasuruan,

Saya ini dari Mojokerto mas,mau ambil di lapak di perbatasan Blitar- Tulungagung dan truk ini milik Aba Wachid, " ujar puguh kepada awak media.


Berdasarkan informasi yang di himpun dari beberapa awak media, di kabupaten Blitar dan Tulungagung tidak ada depo Resmi dari Pertamina,yang ada lapak- lapak gudang penimbunan BBM Bersubsidi yang berasal dari beberapa SPBU.


Sedangkan pengangkutan dan niaga BBM bersubsidi tanpa izin dapat dikenakan sanksi sebagai mana di atur dalam pasal 55 undang- undang nomer 22 tahun 200, tentang minyak dan gas bumi sebagai mana diperkuat undang- cipta kerja,pelaku dapat di ancam pidana paling lama 5 tahun dan denda 60 miliar.

Sedangkan sanksi tersebut bersifat kumulatif, penjara dan denda dapat di jatuhkan secara bersamaan serta berlaku untuk praktik penyalahgunaan, pengangkutan, penimbunan,serta penjualan BBM BERSUBSIDI Secara ilegal,


Hingga pemberitaan ini di tayangkan belum ada keterangan resmi dari pihak terkait atau perusahaan, maupun Aparat penegak hukum setempat..



( Tim- Red). bersambung...m