Banda Aceh, Benuapostnusantara.com - Lapas Kelas IIA Banda Aceh diwakili oleh satu orang pegawai dari bidang binadik mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) dan Tata Cara Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) Triwulan I Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh, Jumat (13/03/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor KIP Kota Banda Aceh tersebut dipimpin langsung oleh Ketua KIP Kota Banda Aceh, Saiful Haris, serta didampingi oleh Anggota KIP lainnya yakni Yusri Razali, Muhammad Zar, Hasbullah, dan Rachmat Hidayat, serta Sekretaris KIP Kota Banda Aceh, Erminzal.
Rapat koordinasi ini dilaksanakan dalam rangka pemutakhiran data pemilih berkelanjutan serta pembahasan tata cara pencocokan dan penelitian terbatas (Coktas) Triwulan I Tahun 2026. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan komprehensif sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas demokrasi dan penyelenggaraan pemilu yang lebih baik.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan dari sejumlah instansi terkait, di antaranya Polresta Banda Aceh, Kodim 0101/KBA, Bawaslu Kota Banda Aceh, Disdukcapil, serta perwakilan dari pihak Lapas Kelas IIA Banda Aceh.
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Lapas Kelas IIA Banda Aceh menunjukkan komitmennya dalam mendukung proses pemutakhiran data pemilih, khususnya terkait data warga binaan yang memiliki hak pilih, sehingga dapat memastikan terpenuhinya hak konstitusional mereka dalam setiap penyelenggaraan pemilihan umum.
Kegiatan rapat koordinasi tersebut kemudian dilanjutkan dengan acara berbuka puasa bersama yang berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kebersamaan. Momentum ini dimanfaatkan sebagai sarana untuk mempererat tali silaturahmi serta memperkuat sinergi antarinstansi dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing.
Tri

