APBD Perubahan Pacitan 2026 Disepakati, Bupati: Anggaran Harus Beri Dampak Nyata bagi Masyarakat
0 menit baca
Benua Post Nusantara, Pacitan - Pemerintah Kabupaten Pacitan bersama DPRD Kabupaten Pacitan menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pacitan Tahun Anggaran 2026.
Persetujuan bersama tersebut dicapai dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pacitan, Senin (14/9/2026), setelah melalui rangkaian pembahasan antara eksekutif dan legislatif.
Bupati Pacitan Kanjeng Raden Tumenggung Indrata Nur Bayuaji Reksonagoro menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah memberikan berbagai saran, masukan, usulan hingga kritik konstruktif selama proses pembahasan.
“Atas saran dan masukannya sehingga Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat disetujui bersama sesuai jadwal yang telah disepakati,” kata Bupati.
Menurutnya, Perubahan APBD 2026 disusun dengan tetap mengacu pada arah pembangunan Kabupaten Pacitan sebagaimana tertuang dalam visi, misi dan program prioritas kepala daerah dan wakil kepala daerah dalam RPJMD Kabupaten Pacitan Tahun 2025-2029.
Namun, Bupati mengingatkan bahwa kemampuan keuangan daerah memiliki keterbatasan. Karena itu, setiap rupiah anggaran harus dikelola secara cermat dengan mempertimbangkan skala prioritas dan kebutuhan masyarakat.
Pemerintah daerah, lanjutnya, dituntut memastikan kebijakan anggaran tidak sekadar memenuhi kebutuhan administratif pemerintahan, tetapi benar-benar menghasilkan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.
“Kebijakan harus berpihak pada kepentingan masyarakat serta mendorong pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Pacitan,” tegasnya.
Bupati juga menekankan pentingnya memastikan kebijakan perubahan anggaran mampu memperkuat pelayanan publik, pembangunan daerah dan aktivitas perekonomian.
Dalam proses pembahasan, perbedaan pandangan antara pemerintah daerah dan DPRD disebut sebagai bagian dari dinamika demokrasi. Perbedaan tersebut, menurut Bupati, harus ditempatkan dalam kerangka membangun kebijakan yang lebih baik.
Ia berharap hubungan kerja antara eksekutif dan legislatif tetap berjalan harmonis sehingga setiap keputusan politik anggaran memiliki orientasi yang sama, yakni kepentingan masyarakat.
“Dengan tetap menjalin kerja sama yang harmonis antara eksekutif dengan legislatif, sehingga kepentingan masyarakat yang kita cintai bersama dapat kita utamakan di atas segalanya,” ujarnya.
Setelah mendapatkan persetujuan bersama, Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Pacitan Tahun Anggaran 2026 selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur untuk menjalani proses evaluasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Tahapan evaluasi tersebut menjadi bagian dari proses sebelum kebijakan perubahan APBD dapat ditetapkan dan dilaksanakan sebagai dasar pengelolaan anggaran daerah.
Bupati berharap seluruh tahapan dapat berjalan lancar sehingga kebijakan anggaran yang telah disepakati dapat segera memberikan kontribusi terhadap peningkatan pelayanan publik, pembangunan, pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Pacitan.
Ia juga mengajak seluruh unsur pemerintahan dan masyarakat menjaga semangat kebersamaan dalam menjalankan pembangunan daerah.
“Semoga Allah SWT selalu meridhoi langkah kita dalam membangun Kabupaten Pacitan, agar bermanfaat dan dapat mewujudkan masyarakat Pacitan yang semakin sejahtera bahagia,” pungkasnya.(*)
Penulis : Iwan

