BREAKING NEWS


 

Tim Hukum Yuliana Margaretha Yakin Kliennya Akan Dibebaskan.


 
NGANJUK benuapostnusantara.com
Tim penasihat hukum Yuliana Margaretha (akrab disapa Bu Yulma), aktivis dan Ketua Salam Lima Jari, optimistis kliennya akan divonis bebas oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Nganjuk dalam perkara dugaan penggelapan. Keyakinan ini disampaikan kuasa hukumnya, Dr. Prayogo Laksono, S.H., M.H., usai sidang pembacaan duplik.
 
Menurut Prayogo, Jaksa Penuntut Umum sejak awal persidangan terlihat ragu dengan dakwaannya. Hal itu terlihat dari langkah jaksa menghadirkan saksi ahli untuk perkara yang dinilai sederhana. Ia juga menilai jaksa hanya berfokus pada dokumen atau kuitansi bertuliskan “penebusan” tanpa melihat rangkaian peristiwa hukum secara utuh.
 
Pihak pembela menegaskan semua bukti dan keterangan di persidangan membuktikan tuduhan tidak terbukti, serta telah memohon hakim membebaskan kliennya. “Putusan bebas adalah yang paling tepat jika fakta dipertimbangkan secara objektif,” tegasnya.
 
Meski yakin, tim hukum telah menyiapkan langkah lanjutan, termasuk mengajukan banding, jika putusan pada 2 Juli mendatang tidak sesuai harapan. Sidang kini memasuki tahap akhir dan tinggal menunggu vonis hakim.(Tomo)
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar