BREAKING NEWS


 

MAA Aceh Singkil Dukung Penataan Dapil DPRA 2029,Soroti Kedekatan Sosial-Kultural dengan Subulussalam


ACEH SINGKIL,Benuapostnusantara.Com — Dukungan terhadap penataan Daerah Pemilihan (Dapil) untuk Pemilihan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) pada Pemilu 2029 terus mengalir. Kali ini, dukungan resmi dinyatakan oleh Ketua Majelis Adat Aceh (MAA) Kabupaten Aceh Singkil, Zakirun Pohan S.Ag, MM.


Dalam keterangan persnya pada Minggu (21/6/2026), mantan komisioner KIP Aceh Singkil dua periode ini menegaskan bahwa penataan dapil tersebut bukan sekadar manuver politik, melainkan kebutuhan riil daerah. Menurutnya, Aceh Singkil dan Kota Subulussalam memiliki modal kohesivitas (kelekatan) kultural dan konstitusi yang sangat kuat.


"Selain jumlah penduduk di kedua daerah ini secara regulasi sudah memenuhi syarat untuk membentuk dapil tersendiri, ada faktor sejarah, suku, dan sosial-budaya yang tidak boleh diabaikan. Sebagai Ketua MAA, saya melihat ikatan kultural di sini sangat serasi," ujar Zakirun.


Rekam jejak Zakirun dalam menyuarakan aspirasi pemekaran dapil ini terbilang panjang, yakni sejak Pemilu 2024 lalu. Sepanjang tahun ini, perjuangan tersebut dimatangkan melalui serangkaian langkah taktis. Setelah menjadi pemateri dalam diskusi publik pada Mei lalu, ia bersama tokoh masyarakat aktif menggelar gerilya audiensi ke instansi kunci, mulai dari KIP Aceh Singkil, Bupati, hingga Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) guna menggalang dukungan kelembagaan.


Zakirun berharap, terbentuknya dapil mandiri pada Pemilu 2029 dapat mengoptimalkan penyaluran aspirasi masyarakat di tingkat provinsi. Selain syarat administratif, berikut adalah tiga alasan utama mengapa Aceh Singkil dan Kota Subulussalam dinilai memiliki kohesivitas yang tinggi:


1. Akar Historis yang Tunggal (Satu Rahim Geografis)


Secara historis, kedua daerah ini adalah satu kesatuan. Kota Subulussalam merupakan wilayah hasil pemekaran dari Kabupaten Aceh Singkil yang resmi berdiri sendiri pada tahun 2007 berdasarkan UU No. 8 Tahun 2007. Karena berasal dari rahim daerah induk yang sama, hubungan emosional, kekerabatan, dan struktur sosial masyarakatnya tidak pernah terpisah oleh batas administratif.


2. Homogenitas Budaya dan Linguistik (Suku Singkil/Boang)


Dari kacamata adat, kedua daerah dipersatukan oleh pilar kebudayaan yang sama, utamanya keberadaan masyarakat suku Singkil (atau sering disebut suku Boang).


Bahasa: Bahasa asli yang digunakan di Aceh Singkil dan mayoritas Subulussalam memiliki dialek dan kosa kata yang sama.


Adat Istiadat: Mulai dari prosesi pernikahan, hukum adat, hingga pelestarian situs sejarah, keduanya berada dalam satu klaster kebudayaan yang utuh di pantai barat-selatan Aceh.


3. Dampak Soliditas terhadap Keterwakilan Politik


Saat ini, Aceh Singkil dan Subulussalam masih tergabung dalam Dapil 9 DPRA bersama Aceh Selatan dan Aceh Barat Daya (Abdya). Tarikan budaya yang berbeda di klaster yang luas tersebut sering kali membuat konstelasi politik menjadi tidak berimbang bagi daerah hilir.


Dengan menyatukan Aceh Singkil dan Subulussalam dalam satu dapil khusus yang mandiri, kelekatan sosial-budaya ini akan bermutasi menjadi soliditas politik. Kesamaan rasa, kepentingan ekonomi, dan tantangan geografis yang sama akan memastikan wakil rakyat yang lahir dari dapil ini nantinya jauh lebih fokus dan memahami karakteristik riil konstituennya.(Maksum)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar