SPPG Kedawung Tidak Memiliki SLHS,SDN 1 Kalikoa Cirebon Tolak Distribusi MBG Diduga Makanan Basi Tidak Layak Konsumsi -->

Menu Atas

Iklan

Live judul

Iklan

berita akrual

SPPG Kedawung Tidak Memiliki SLHS,SDN 1 Kalikoa Cirebon Tolak Distribusi MBG Diduga Makanan Basi Tidak Layak Konsumsi

23/04/26


Cirebon, Benuapostnusantara.Com - 23 April 2026 — Penolakan tegas dilakukan pihak SDN 1 Kalikoa, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, terhadap distribusi makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang berasal dari dapur SPPG Kedawung. Penolakan ini dipicu oleh dugaan adanya menu makanan yang tidak layak konsumsi, setelah terindikasi bercita rasa asam seperti basi.



Kejadian bermula saat paket MBG tiba di lingkungan sekolah pada Selasa (21/4/2026). Sesuai prosedur internal yang telah menjadi kebiasaan, Kepala Sekolah SDN 1 Kalikoa, Mulyamin, S.Pd.SD, terlebih dahulu melakukan pengecekan kualitas dengan mencicipi langsung menu sebelum dibagikan kepada seluruh siswa yang berjumlah 558 orang.



Dalam proses pengecekan tersebut, Mulyamin menemukan kejanggalan pada salah satu menu, yakni telur berkuah. Saat dicicipi, menu tersebut memiliki rasa asam yang dinilai tidak wajar dan diduga kuat sebagai indikasi makanan sudah tidak segar atau basi.


“Atas temuan tersebut, saya langsung instruksikan kepada seluruh jajaran sekolah untuk tidak mendistribusikan makanan kepada siswa demi menghindari risiko yang tidak diinginkan,” tegas Mulyamin.



Pihak sekolah kemudian segera menghubungi dapur SPPG Kedawung untuk meminta klarifikasi. Namun, perwakilan SPPG menyatakan bahwa rasa asam pada menu telur berkuah berasal dari campuran sayur kol dalam olahan tersebut dan diklaim masih aman untuk dikonsumsi.


Penjelasan tersebut justru menimbulkan keraguan dari pihak sekolah. Mulyamin menilai alasan tersebut tidak logis, mengingat secara umum sayur kol tidak menghasilkan rasa asam dalam kondisi normal, kecuali telah mengalami perubahan kualitas atau pembusukan.


Merespons laporan tersebut, awak media melakukan penelusuran lebih lanjut dengan menghimpun keterangan dari orang tua siswa serta mendatangi langsung pihak sekolah dan dapur SPPG Kedawung. Klarifikasi dari Kepala SPPG Kedawung Azis, bersama perwakilan bagian dapur, tetap konsisten menyebutkan bahwa rasa asam berasal dari olahan kol.


Namun, temuan di lapangan justru memperkuat dugaan kejanggalan. Berdasarkan dokumentasi yang diterima dari salah satu siswa, tidak terlihat adanya irisan sayur kol dalam menu telur berkuah tersebut. Hal ini semakin memperbesar pertanyaan publik terkait kualitas dan proses pengolahan makanan yang disajikan.


Lebih lanjut, dalam upaya menjalankan fungsi kontrol sosial, awak media juga menyoroti aspek legalitas operasional dapur SPPG Kedawung. Saat dikonfirmasi terkait kepemilikan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), pihak SPPG mengakui belum mengantongi sertifikat tersebut secara resmi.


Padahal, dalam implementasi program MBG yang digagas Presiden Prabowo Subianto melalui Badan Gizi Nasional (BGN), ditegaskan bahwa setiap dapur penyedia wajib memiliki SLHS sebagai syarat mutlak sebelum beroperasi. Ketentuan ini merupakan bagian dari standar perlindungan kesehatan masyarakat.


Kondisi di lapangan justru menunjukkan indikasi lemahnya pengawasan dan verifikasi dari pihak terkait, termasuk instansi kesehatan daerah. Di sisi lain, operasional SPPG Kedawung tanpa kelengkapan SLHS memunculkan dugaan pengabaian terhadap regulasi yang telah ditetapkan.


Kasus ini menjadi peringatan serius bagi seluruh pihak terkait dalam pelaksanaan program MBG, bahwa aspek keamanan dan kelayakan konsumsi makanan tidak boleh dikompromikan. Keselamatan ratusan siswa tidak bisa dipertaruhkan hanya karena kelalaian atau ketidaksiapan sistem.

(Eka)