Banda Aceh,Benuapostnusantara.Com - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Aceh melaksanakan kegiatan Pengukuhan Petugas Satuan Tugas Operasi Kepatuhan Internal (Satops Patnal), Rabu (08/04/2026).
Kegiatan ini diselenggarakan secara hybrid, bertempat di Kanwil Ditjenpas Aceh/ex Rupbasan Banda Aceh serta diikuti secara virtual oleh jajaran pemasyarakatan.
Kegiatan pengukuhan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam rangka memperkuat fungsi pengawasan dan penegakan kepatuhan internal di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan. Melalui Satops Patnal, diharapkan tercipta sistem pengawasan yang lebih efektif, profesional, dan berintegritas.
Jajaran Lapas Kelas IIA Banda Aceh yang namanya terlampir dalam Surat Keputusan sebagai Anggota Tim Satuan Tugas Operasi Kepatuhan Internal pada tingkat UPT di lingkungan Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Aceh turut mengikuti jalannya kegiatan secara langsung di Kanwil Ditjenpas Aceh.
Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Aceh, Yan Rusmanto, dalam arahannya menyampaikan bahwa pengukuhan Satops Patnal merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kualitas kinerja serta menjaga marwah institusi pemasyarakatan.
Ia juga menekankan pentingnya komitmen dan sinergi seluruh petugas dalam menjalankan tugas pengawasan internal secara konsisten dan berkelanjutan. Dengan adanya Satops Patnal, diharapkan mampu memperkuat budaya kerja yang disiplin, transparan, dan akuntabel.
Kegiatan ini diikuti oleh para Kepala UPT, pejabat struktural, serta petugas yang tergabung dalam Satops Patnal di lingkungan Kanwil Ditjenpas Aceh, baik secara langsung maupun melalui platform virtual.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Kanwil Ditjenpas Aceh bersama UPT Pemasyarakatan lain nya termasuk Lapas Banda Aceh akan berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan internal serta menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari pelanggaran, guna mendukung terwujudnya pemasyarakatan yang semakin profesional dan berintegritas.
Tri


