Benua Post Nusantara | Tanjung Priok – Polres Pelabuhan Tanjung Priok, melaksanakan Apel Gelar Pasukan dalam rangka Operasi Keselamatan Jaya 2026 selama 14 hari, terhitung mulai 2 hingga 15 Februari 2026, sebagai bagian dari operasi kepolisian terpusat yang digelar serentak di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Apel Gelar Pasukan Ops Keselamatan Jaya 2026 dipimpin oleh Wakapolres Pelabuhan Tanjung Priok Kompol Yudi Permadi, S.S., S.I.K., di Lapangan Presisi Polres Pelabuhan Tanjung Priok yang diikuti Pejabat Utama, Perwira, Brigadir, ASN dan TNI serta Stakeholder Pelabuhan Tanjung Priok.
Adapun Operasi Keselamatan Jaya 2026 mengusung tema “Terwujudnya Kamseltibcarlantas yang aman, nyaman, dan menjelang Ops Ketupat Jaya 2026”, dengan tujuan meningkatkan kesadaran serta kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas, sekaligus menekan angka pelanggaran, kecelakaan, dan fatalitas korban di jalan raya, khususnya di wilayah Pelabuhan Tanjung Priok
Kompol Yudi menegaskan, bahwa operasi ini tidak berorientasi pada penindakan semata, melainkan mengedepankan upaya membangun budaya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama. Sasaran operasi difokuskan pada pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan, seperti tidak menggunakan helm, melawan arus, penggunaan ponsel saat berkendara, pengemudi di bawah umur, serta kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan administrasi.
Dalam pelaksanaannya, Operasi Keselamatan Jaya 2026 mengedepankan pendekatan preemtif, preventif, dan represif secara proporsional. Edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat dilakukan secara berkelanjutan, disertai peningkatan kehadiran personel di titik-titik rawan kemacetan dan kecelakaan lalu lintas.
Penegakan hukum dilaksanakan secara profesional dan humanis dengan memaksimalkan penggunaan ETLE statis dan mobile, Drone Patrol Presisi, serta penindakan manual secara selektif. Melalui langkah ini, diharapkan dapat terwujud Kamseltibcarlantas yang aman, nyaman, dan selamat di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Wakapolres juga mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga situasi kamtibmas dan keselamatan berlalu lintas, serta tidak ragu menyampaikan informasi maupun pengaduan kepada pihak kepolisian melalui call center 110, tutupnya.
