ACEH SINGKIL,Benuapostnusantara.Com – Satuan Tugas Percepatan Pembangunan Aceh (Satgas PPA) menyatakan dukungan penuh terhadap aspirasi masyarakat terkait wacana pembentukan Daerah Pemilihan (Dapil) tersendiri bagi wilayah Aceh Singkil dan Kota Subulussalam untuk Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) pada Pemilu 2029.
Humas Satgas PPA, Muhlis, menyatakan bahwa dukungan tersebut dilandasi oleh semangat percepatan pembangunan yang berkeadilan demi kepentingan generasi mendatang di kedua wilayah tersebut.
"Satgas PPA memandang wacana penataan dapil Aceh Singkil-Subulussalam sebagai langkah strategis. Dengan representasi politik yang lebih fokus, aspirasi daerah bisa lebih cepat direspons dan dikawal," ujar Muhlis dalam keterangan tertulisnya, Minggu (31/5/2026).
Menurut Muhlis, pemisahan dapil akan membuat representasi politik masyarakat di tingkat provinsi menjadi lebih kuat. Hal ini dinilai penting agar alokasi anggaran dan program pembangunan infrastruktur, sumber daya manusia (SDM), serta kesejahteraan masyarakat dari DPRA dapat lebih tepat sasaran.
"Kalau dapilnya terpisah, maka suara Aceh Singkil-Subulussalam lebih jelas terdengar di Banda Aceh. Pembangunan jalan, irigasi, pendidikan, dan kesehatan bisa lebih cepat terealisasi," tambahnya.
Meski mendukung penuh wacana tersebut, Satgas PPA mengingatkan agar proses penataan dapil ini tetap dilakukan secara objektif dan partisipatif dengan berpegang teguh pada regulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI serta Undang-Undang Pemilu. Penataan tersebut juga harus mengedepankan data kependudukan, kondisi geografis, dan kepentingan masyarakat secara luas.
Sebagai organisasi yang berfungsi mengawal program pembangunan di Aceh khususnya wilayah tertinggal dan kepulauan, Satgas PPA menyatakan kesiapannya untuk mengawal proses ini agar tidak melenceng dari kepentingan rakyat. Muhlis juga menegaskan pihaknya akan tetap kritis terhadap kebijakan yang merugikan masyarakat.
"Perjuangan bersama tentunya pasti berhasil sesuai regulasi dan dukungan semua elemen. Kami juga siap menjadi jembatan komunikasi antara aspirasi masyarakat dengan pengambil kebijakan di tingkat provinsi dan pusat," pungkas Muhlis.(Maksum)
