Gelombang Solidaritas untuk Bunda Fifi Menguat,Masyarakat Kawal Upaya Mencari Keadilan -->

Menu Atas

Tex berjalan

Iklan

Live judul

Iklan

berita akrual

Gelombang Solidaritas untuk Bunda Fifi Menguat,Masyarakat Kawal Upaya Mencari Keadilan

31/05/26


CIREBON, Benuapostnusantara.Com ,31 Mei 2026 – Gelombang dukungan terhadap Hj.Fifi Sofiah atau "Bunda Fifi", seorang pegiat perlindungan anak yang selama ini dikenal aktif dalam kegiatan sosial dan kemanusiaan, terus menguat. Dukungan tersebut datang dari berbagai unsur masyarakat, mulai dari organisasi kemasyarakatan, lembaga swadaya masyarakat, komunitas advokat hingga tokoh masyarakat yang menilai perkara yang menjeratnya telah memunculkan tanda tanya besar di tengah publik.





Dalam pertemuan koordinasi yang digelar di kediaman Bunda Fifi pada Sabtu (31/5/2026), berbagai elemen masyarakat menyatakan sikap dan komitmen untuk mengawal proses perlawanan hukum yang saat ini tengah ditempuh. Mereka menilai perkara yang berujung pada putusan pengadilan tersebut mengandung sejumlah kejanggalan yang perlu mendapat perhatian serius dari para penegak hukum dan lembaga pengawas peradilan.



Koalisi dukungan yang terbentuk juga merencanakan aksi damai di lingkungan Pengadilan Negeri Sumber pada Rabu, 3 Juni 2026. Aksi tersebut akan menjadi sarana penyampaian aspirasi masyarakat yang mempertanyakan dasar pertimbangan hukum dalam putusan yang dijatuhkan. Massa menilai terdapat aspek-aspek yang patut diuji kembali melalui mekanisme hukum yang tersedia guna memastikan tegaknya prinsip keadilan dan kepastian hukum.


Para peserta pertemuan menegaskan bahwa perjuangan yang dilakukan bukan semata untuk kepentingan pribadi Bunda Fifi, melainkan sebagai bentuk kepedulian terhadap kualitas penegakan hukum di Kabupaten Cirebon. Mereka berharap setiap putusan pengadilan benar-benar didasarkan pada fakta persidangan, alat bukti yang sah, serta penerapan hukum yang objektif dan bebas dari intervensi pihak mana pun.


Dukungan serupa juga datang dari kalangan advokat yang tergabung dalam sejumlah organisasi profesi hukum. Mereka menyatakan kesiapan memberikan pendampingan dan pengawalan terhadap langkah-langkah hukum lanjutan yang akan ditempuh. Menurut mereka, setiap warga negara berhak memperoleh perlindungan hukum yang adil dan kesempatan yang sama untuk memperjuangkan hak-haknya melalui jalur konstitusional.


Koordinator keluarga Bunda Fifi yang juga bagian dari tim kuasa hukum Qorib. S.H., M.H,  menyampaikan bahwa pihaknya menilai putusan yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri Sumber merupakan keputusan yang keliru dan berpotensi mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi peradilan. Menurutnya, apabila putusan yang dianggap bermasalah tidak diuji dan dikoreksi melalui mekanisme hukum yang tersedia, maka hal tersebut dapat menjadi preseden buruk bagi upaya penegakan keadilan. Karena itu, pihak keluarga bersama tim hukum berkomitmen untuk terus melakukan perlawanan hukum secara sah dan konstitusional demi memperoleh keadilan yang diyakini menjadi hak setiap warga negara.


"Perjuangan ini bukan sekadar untuk Bunda Fifi, tetapi untuk memastikan bahwa hukum benar-benar menjadi alat pencari keadilan, bukan sebaliknya. Masyarakat berhak mengawasi dan mengkritisi setiap putusan yang dianggap tidak sejalan dengan rasa keadilan publik," tegas perwakilan tim kuasa hukum dalam pertemuan tersebut.


Mereka berharap momentum ini dapat menjadi pemicu lahirnya evaluasi yang lebih luas terhadap kualitas penegakan hukum, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat bahwa keadilan masih dapat diperjuangkan melalui jalur hukum yang benar dan bermartabat.

(Eka)