• Cari yang kamu suka

    Copyright © Benua Post Nusantara
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Live

    Iklan

    Menu Bawah

    Breaking News


    Idul Adha


     

    Penjaringan perangkat desa pulorejo tidak transparan diduga ada unsur penyuapan dan pungutan Liar ( pungli)

    Redaksi
    Sabtu, 19 Juli 2025, 3:46:00 PM WIB Last Updated 2025-07-19T08:46:09Z



    Jombang - benuapostnusantara.com ~ 18 Juli 2025 – Proses penjaringan perangkat Desa Pulorejo, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang, tengah disorot tajam oleh masyarakat dan sejumlah pengamat  hukum juga  tata kelola pemerintahan desa. Penjaringan yang seharusnya berlangsung terbuka dan profesional diduga kuat sarat kepentingan, menyusul deretan kejanggalan teknis dan dugaan manipulasi administratif yang mencederai prinsip transparansi dan keadilan.


    Pendaftaran resmi ditutup pada 12 Juni 2025. Namun, proses verifikasi berkas molor hingga 20 Juni tanpa kejelasan prosedural. Sedangkan Panitia berdalih bahwa keterlambatan disebabkan karena “berada di luar kota” dan “belum cairnya anggaran kegiatan”. Alasan tersebut justru memperkuat kecurigaan publik atas adanya dugaan kecurangan  dalam pelaksanaan seleksi.


    Salah satu kejanggalan paling mencolok adalah hilangnya berkas atas nama peserta Fery tanpa adanya berita acara atau bukti kehilangan yang sah. Pelanggaran lainnya adalah penyimpangan terhadap ketentuan Peraturan Bupati yang mengatur mekanisme seleksi perangkat desa. Di antaranya:


    Tidak adanya berita acara penetapan hasil seleksi,

    Tidak ada tanda tangan peserta sebagai bentuk pengesahan,

    Surat pengunduran diri dari salah satu peserta disampaikan tanpa materai dan tidak didokumentasikan secara sah.

    Lebih jauh, proses ini dinilai telah tercemar oleh intervensi pihak-pihak tertentu. Sejumlah pihak dilaporkan aktif menghubungi awak media untuk mempengaruhi arah pemberitaan, dengan narasi yang diarahkan untuk menyudutkan satu pihak berinisial “J”, seolah-olah seluruh persoalan bermuara pada individu tersebut, sementara akar masalah sistemik terabaikan.


    Kepala Desa Pulorejo sendiri mengklaim telah melakukan “pembenahan” terhadap proses seleksi. Namun klaim tersebut tidak cukup untuk meredam kekecewaan publik. Sebaliknya, warga menyampaikan mosi tidak percaya atas kepemimpinan kepala desa karena dianggap tidak mampu menjaga netralitas dan integritas dalam pengisian jabatan strategis di pemerintahan desa tersebut.


    “Ini bukan semata soal siapa yang lolos atau tidak. Ini tentang hak masyarakat mendapatkan pemerintahan desa yang bersih dan akuntabel,” ujar salah satu warga yang tidak mau  disebut namanya di media


    Publik mendesak agar Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Jombang serta Inspektorat segera turun tangan melakukan audit dan klarifikasi menyeluruh terhadap seluruh tahapan proses seleksi, serta memberikan sanksi jika ditemukan pelanggaran serius.

    (Tim-Red ).

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Tag Terpopuler