-->
  • Benua Post Nusantara

    Copyright © Benua Post Nusantara
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kreatif


     

    Tex berjalan

    Iklan


     

    Category 2

    Lesti Kejora Diperiksa di Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Pelanggaran Hak Cipta

    Redaksi
    Jumat, 10 Oktober 2025, 9:17:00 AM WIB Last Updated 2025-10-10T02:17:10Z
    masukkan script iklan disini


     

    Jakarta, benuapostnusantara.com | Pedangdut ternama Lesti Kejora menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Rabu (8/10/2025). Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran hak cipta yang melibatkan salah satu karya musik yang dinyanyikannya.


    Kasus ini dilaporkan oleh pihak yang mengaku sebagai pemilik asli lagu yang sempat dibawakan Lesti dalam sebuah acara televisi tanpa izin resmi. Polisi memanggil Lesti untuk dimintai keterangan sebagai terlapor guna memperjelas duduk perkara.


    “Benar, yang bersangkutan sudah hadir untuk dimintai klarifikasi terkait laporan dugaan pelanggaran hak cipta,” ujar seorang sumber dari penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.


    Hingga kini, pihak Lesti Kejora maupun kuasa hukumnya belum memberikan keterangan resmi kepada media. Sementara itu, penyidik masih mempelajari bukti-bukti terkait, termasuk dokumen kepemilikan hak cipta dan rekaman video penampilan lagu tersebut.


    Kasus ini menambah daftar panjang sengketa hak cipta di industri musik Indonesia, terutama di tengah upaya pemerintah memperketat aturan royalti dan perlindungan karya seni melalui revisi Undang-Undang Hak Cipta yang saat ini tengah dibahas di DPR.


    Rd_ijd

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Pasang Iklan Anda Disini : 081295090601

    NamaLabel

    +