• Cari yang kamu suka

    Copyright © Benua Post Nusantara
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Menu Bawah

    Breaking News


    Idul Adha


     

    DIDUGA Toko Kosmetik di Rawalumbu Jual Obat Terlarang Jenis G, Polres Bekasi Diminta Tutup Lokasi

    Redaksi
    Kamis, 05 Juni 2025, 6:58:00 PM WIB Last Updated 2025-06-05T11:58:01Z



    Bekasi, benuapostnusantara.com | Sebuah toko kosmetik yang terletak di Jalan Caringin Raya, Kelurahan Bojong Rawalumbu, Kecamatan Rawalumbu, diduga kuat menjual obat-obatan terlarang jenis G secara ilegal. Obat jenis ini tergolong sebagai obat keras yang seharusnya hanya boleh diperjualbelikan di apotek resmi dan dengan resep dokter. 5 Juni 2025


    Toko tersebut diketahui dijaga oleh seorang pria bernama Iwan, yang sehari-hari melayani pembeli di lokasi.


    Warga sekitar menyampaikan keresahan mereka atas aktivitas mencurigakan di toko tersebut. Mereka menduga penjualan obat keras dilakukan secara sembunyi-sembunyi kepada pembeli tertentu.


    Menanggapi informasi ini, salah satu warga yang juga aktivis penggiat kesehatan masyarakat mengimbau agar aparat bertindak cepat. "Kami minta kepada Polres Bekasi, khususnya kepada Ibu Ririn, agar segera menutup toko tersebut dan melakukan pemeriksaan menyeluruh. Ini sudah meresahkan dan berbahaya bagi generasi muda," tegasnya.


    Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian. Namun, dorongan dari masyarakat agar toko segera ditindak semakin menguat, mengingat potensi penyalahgunaan obat keras yang bisa berdampak serius pada kesehatan publik.


    Redaksi akan terus mengikuti perkembangan kasus ini dan siap memberikan ruang klarifikasi dari pihak terkait.


    [Redaksi]

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Tag Terpopuler