Bojong Menteng | benuapostnusantara.com | Sebuah toko kosmetik yang berlokasi di Jalan Cipandawa Lama, Bojong Menteng, diduga kuat memperjualbelikan obat terlarang jenis G secara bebas tanpa resep dokter.
Berdasarkan hasil pantauan wartawan di lapangan, terdapat indikasi kuat bahwa toko ini secara aktif menjual obat keras yang semestinya hanya boleh diperoleh dengan resep dari tenaga medis resmi. Tim wartawan bahkan mengaku telah memperoleh bukti dari penjaga toko yang memperkuat dugaan tersebut.
Dengan temuan ini, masyarakat mendesak aparat kepolisian setempat untuk segera turun tangan. Diperlukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap fakta yang sebenarnya serta memastikan tindakan hukum yang tegas demi menjaga keselamatan masyarakat dari peredaran obat terlarang.
Tim BPN