BREAKING NEWS

Satlantas Polres Kuningan Gencarkan Edukasi, Masyarakat Diimbau Hentikan Penggunaan Knalpot Brong Demi Keselamatan dan Kenyamanan Bersama



KUNINGAN,Benuapostnusantara.Com ,(19/7/2026) – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kuningan terus mengintensifkan sosialisasi kepada masyarakat terkait larangan penggunaan knalpot brong atau knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis. Imbauan tersebut disampaikan melalui media edukasi publik sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).


Dalam materi sosialisasi yang disebarluaskan, masyarakat diingatkan untuk segera mengganti knalpot brong dengan knalpot standar pabrikan sebelum dilakukan tindakan penegakan hukum. Penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis dinilai tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga mengganggu kenyamanan masyarakat akibat suara bising yang ditimbulkan.

Satlantas Polres Kuningan menjelaskan bahwa penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis memiliki sejumlah dampak, di antaranya menimbulkan kebisingan berlebihan, mengganggu ketertiban umum, tidak memenuhi persyaratan teknis kendaraan, serta berpotensi dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


Penegakan aturan tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, khususnya Pasal 285 ayat (1), yang mengatur sanksi bagi kendaraan bermotor yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan.


Melalui kampanye ini, Satlantas Polres Kuningan berharap seluruh pengguna kendaraan bermotor semakin sadar akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas. Kepatuhan terhadap spesifikasi kendaraan tidak hanya menghindarkan pengendara dari sanksi hukum, tetapi juga menjadi bentuk kepedulian terhadap kenyamanan dan keselamatan masyarakat.

"Suara bising bukan prestasi. Knalpot standar adalah bukti peduli."  


Pesan tersebut menjadi ajakan kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan budaya berlalu lintas yang tertib, aman, dan saling menghormati demi terciptanya lingkungan yang nyaman bagi semua pengguna jalan.

(Eka)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar