Lestarikan Warisan Leluhur, MAA dan DWP BPS Demo Masak Kuliner Tradisional Aceh Singkil
ACEH SINGKIL, Benuapostnusantara. Com – Majelis Adat Aceh (MAA) Kabupaten Aceh Singkil bersinergi dengan Dharma Wanita Persatuan (DWP) Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Aceh Singkil menggelar sosialisasi dan demonstrasi memasak kuliner tradisional. Langkah ini diambil sebagai upaya nyata dalam menjaga dan melestarikan warisan budaya daerah agar tidak punah tergerus zaman.
Kegiatan yang berpusat di Aula Kantor BPS Kabupaten Aceh Singkil tersebut menghadirkan Ketua MAA Aceh Singkil, Zakirun Pohan, sebagai narasumber utama dengan didampingi oleh anggota Putroe Phang.
Dalam demo masak ini, para peserta diajak langsung untuk mengenali dan mempelajari cara mengolah dua kuliner khas legendaris Aceh Singkil, yaitu Nditak Matah dan Ndelabakh Manuk. Kedua hidangan ini diketahui telah diwariskan secara turun-temurun oleh masyarakat setempat sejak sebelum Indonesia merdeka.
Ketua MAA Aceh Singkil, Zakirun Pohan, menjelaskan bahwa Nditak Matah dan Ndelabakh Manuk bukan sekadar makanan pengisi perut dengan cita rasa yang khas. Lebih dari itu, keduanya sarat akan nilai budaya dan filosofi mendalam yang melekat erat dalam kehidupan masyarakat Aceh Singkil.
"Ndelabakh Manuk dan Nditak Matah menjadi bagian penting dari tradisi masyarakat, salah satunya sebagai sajian wajib dalam prosesi adat peletakan batu pertama saat pembangunan rumah baru," ujar Zakirun, Kamis (16/7/2026).
Tidak hanya kental dengan nilai adat, kuliner tradisional ini juga dipercaya secara turun-temurun memiliki khasiat kesehatan, salah satunya diyakini dapat membantu memperlancar ASI bagi ibu yang baru saja melahirkan.
Zakirun memberikan apresiasi tinggi atas inisiatif DWP BPS Aceh Singkil yang peduli untuk menggali dan memahami kekayaan kuliner lokal. Menurutnya, menyelamatkan kuliner tradisional adalah tanggung jawab bersama agar generasi muda tetap mengenali identitas budayanya.
Sebagai langkah konkret perlindungan hukum, Zakirun mengungkapkan bahwa saat ini Nditak Matah dan Ndelabakh Manuk telah didaftarkan ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) sebagai Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) Kabupaten Aceh Singkil. Ia berharap komitmen menjaga warisan ini terus diperkuat oleh pemerintah, lembaga adat, hingga lapisan masyarakat.
Di sisi lain, Ketua DWP BPS Kabupaten Aceh Singkil, Maulidariah, menyatakan bahwa kegiatan ini sengaja dirancang untuk memperluas cakrawala wawasan para anggotanya mengenai khazanah kuliner lokal.
"Kami ingin mendorong pelestarian warisan budaya secara nyata, dimulai dengan mengenali dan memahami cara pembuatan makanan tradisional khas Aceh Singkil ini," pungkas Maulidariah.(Maksum)




