Terapkan Kebijakan Door-to-Door,Pemdes Tanah Bara Salurkan BLT-DD Triwulan I & II Ke 10 KPM
ACEH SINGKIL,Benuapostnusantara.Com — Pemerintah Desa (Pemdes) Tanah Bara kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) untuk Triwulan I dan II periode Januari–Juni Anggaran 2026. Penyaluran yang menyasar 10 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ini dilaksanakan langsung secara door-to-door (dari rumah ke rumah) pada Rabu (24/06/2026) mulai pukul 09.00 WIB.
Kebijakan jemput bola atau mengantarkan langsung bantuan ke rumah warga ini sengaja diambil oleh pemerintah desa guna memastikan bantuan tepat sasaran. Layanan ini diprioritaskan bagi KPM yang masuk dalam kategori khusus.
"Layanan door-to-door ini diprioritaskan bagi keluarga penerima manfaat berkategori khusus, seperti lansia, penyandang disabilitas, atau warga yang sedang menderita sakit menahun," ujar Kepala Desa Tanah Bara, Salman, di sela-sela kegiatan.
Penyaluran BLT-DD kali ini merupakan rangkaian awal dari program penyaluran bantuan desa untuk Tahun Anggaran 2026. Pemdes Tanah Bara berharap stimulus ekonomi ini dapat meringankan beban hidup warga yang benar-benar membutuhkan.
Proses penyerahan bantuan di lapangan berjalan dengan tertib, aman, dan kondusif. Demi transparansi dan akuntabilitas, penyaluran didampingi langsung oleh perangkat desa serta aparat keamanan setempat.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa, Sekretaris Desa, Bendahara Desa, unsur Kader Pemberdayaan Masyarakat (KPM), Babinsa, serta Pendamping Lokal Desa (PLD), Nadia Sari Lubis, S.P.
Salman menegaskan bahwa BLT-DD merupakan wujud nyata perhatian pemerintah terhadap masyarakat bawah. Ia pun mengimbau para penerima agar mempergunakan dana tersebut untuk kebutuhan yang sifatnya mendesak.
"Kami berharap bantuan yang diterima ini dapat dimanfaatkan seoptimal mungkin untuk kebutuhan yang benar-benar prioritas," tutur Salman.
Melalui program ini, Pemerintah Desa Tanah Bara berkomitmen untuk terus mendorong kesejahteraan masyarakat, terutama bagi keluarga yang membutuhkan perhatian dan penanganan khusus dari pemerintah.(Maksum)

