Sebut Demi Keadilan Suara Rakyat,KNPI Aceh Singkil Dukung Penataan Dapil DPRA
Menurut Syahputra, penataan ulang dapil merupakan langkah krusial untuk menciptakan keadilan representasi politik yang lebih merata bagi seluruh daerah di Aceh. Ia menilai, komposisi dapil yang ada saat ini perlu dievaluasi kembali agar aspirasi masyarakat di setiap wilayah, termasuk Aceh Singkil, dapat terserap secara maksimal ke tingkat provinsi.
“Kami di KNPI Aceh Singkil memandang penataan dapil bukan sekadar teknis administratif, melainkan upaya untuk menguatkan pondasi demokrasi kita. Harapannya, dengan penataan yang lebih proporsional, setiap suara masyarakat di pelosok Aceh memiliki bobot yang setara,” ujar Syahputra Manik dalam keterangannya, Rabu (24/6/2026).
Syahputra menekankan bahwa tantangan pembangunan di Aceh semakin kompleks. Oleh karena itu, kehadiran wakil rakyat yang benar-benar memahami karakteristik dan kebutuhan spesifik daerah pemilihan masing-masing menjadi sangat penting. Ia berharap KPU dan pihak terkait dapat melakukan kajian mendalam yang mengedepankan asas keadilan, proporsionalitas, dan keterwakilan yang lebih inklusif.
Lebih lanjut, Ketua DPD KNPI Aceh Singkil ini mengajak seluruh elemen pemuda dan masyarakat untuk turut mengawal proses ini. Baginya, pemilu adalah momentum bagi rakyat untuk menentukan arah kebijakan daerah, dan dapil yang adil adalah salah satu kunci utama dari keberhasilan demokrasi tersebut.
“Pemuda adalah bagian dari pengawal demokrasi. Kami akan terus memantau proses ini dan memberikan masukan agar penataan dapil 2029 nanti benar-benar merefleksikan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Aceh,” pungkasnya.
Hingga saat ini, wacana mengenai perubahan komposisi dapil memang mulai menjadi pembicaraan hangat di kalangan pemerhati politik Aceh, seiring dengan kebutuhan untuk memperkuat keterwakilan daerah-daerah yang memiliki tantangan geografis dan demografis yang unik.(Maksum)

