BREAKING NEWS

Seluruh SKPK Tuntaskan Tahapan Penatausahaan APBK 2026,Aceh Singkil Bersiap Cetak DPA


ACEH SINGKIL ,Benuapostnusantar.Com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Singkil terus menunjukkan komitmen kuat dalam menuntaskan proses administrasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Tahun Anggaran 2026.


Hari ini, Kamis (25/6/2026), seluruh Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) resmi mengikuti kegiatan penginputan dan penyelesaian dokumen penatausahaan melalui aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Kegiatan krusial ini berlangsung di Ruang Oproom Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten (BPKK) Aceh Singkil.


Agenda ini dihadiri langsung oleh para admin SIPD dan operator dari seluruh SKPK, dengan didampingi secara intensif oleh Tim Teknis BPKK Aceh Singkil.


Masing-masing SKPK melaksanakan tahapan penatausahaan berdasarkan mekanisme dan regulasi yang berlaku, yang meliputi:


Penyusunan aktor SIPD.


Pengaturan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) pada setiap sub-kegiatan.


Penyusunan Rencana Anggaran Kas (RAK).


Validasi Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).


Penyusunan Surat Penyediaan Dana (SPD).


Kepala BPKK Aceh Singkil menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian administrasi wajib. Tujuannya adalah memastikan agar pelaksanaan APBK TA 2026 dapat berjalan secara tertib, benar, dan sepenuhnya patuh pada ketentuan hukum yang berlaku.


"Selama proses berlangsung, tim BPKK memberikan pendampingan teknis secara melekat kepada seluruh operator SKPK. Ini penting untuk meminimalisir kesalahan input dan memastikan semuanya sesuai regulasi," ujar Kepala BPKK.


Melalui kerja sama yang solid ini, Pemkab Aceh Singkil menargetkan seluruh proses penatausahaan APBK 2026 dapat segera rampung dalam waktu dekat. Target terdekat setelah ini adalah pencetakan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) pada masing-masing SKPK.


Setelah DPA berhasil dicetak, pemerintah daerah akan langsung bergerak ke tahapan berikutnya, yaitu penerbitan Surat Penyediaan Dana (SPD). Dokumen SPD inilah yang nantinya menjadi lampu hijau atau dasar hukum utama untuk melaksanakan berbagai program, kegiatan pembangunan fisik, serta optimalisasi pelayanan kepada masyarakat Aceh Singkil.


Pemkab Aceh Singkil mengaku sangat optimistis bahwa melalui koordinasi yang apik antara BPKK dan seluruh instansi, semua tahapan administrasi APBK 2026 akan selesai tepat waktu. Dengan demikian, roda pembangunan daerah dapat segera berputar secara optimal demi kesejahteraan masyarakat. (Maksum)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar