BREAKING NEWS

Optimalkan Pengelolaan Keuangan,Seluruh SKPK Aceh Singkil ikuti Tahapan Penatausahaan APBK 2026 Via SIPD


ACEH SINGKIL ,Benuapostnusantara.Com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Singkil melalui Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten (BPKK) resmi memulai tahapan penatausahaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Tahun Anggaran 2026. Seluruh proses ini diintegrasikan secara digital melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).


Langkah strategis ini diambil menyusul ditetapkannya Qanun APBK TA 2026 serta Peraturan Bupati tentang Penjabaran APBK TA 2026, yang menjadi landasan hukum utama pelaksanaan roda pemerintahan dan pembangunan daerah di Aceh Singkil.


Kepala BPKK Aceh Singkil menjelaskan bahwa tahapan penatausahaan ini merupakan fase krusial dalam manajemen keuangan daerah. Proses ini wajib diselesaikan oleh seluruh Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) sebelum program dan kegiatan lapangan dapat dieksekusi secara penuh.


"Saat ini seluruh SKPK tengah berproses dalam tahapan penatausahaan. Ini adalah fondasi penting agar realisasi anggaran nantinya berjalan tertib dan akuntabel," ujarnya.


Adapun rangkaian teknis yang saat ini sedang dikebut oleh Pemkab Aceh Singkil meliputi:


Penarikan data anggaran pada sistem SIPD.


Penyusunan jadwal penatausahaan.


Pembentukan dan penetapan aktor-aktor SIPD di masing-masing SKPK.


Penetapan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) pada setiap sub-kegiatan.


Penyusunan Rencana Anggaran Kas (RAK).


Validasi dan pencetakan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) SKPK.


Penyusunan Surat Penyediaan Dana (SPD).


Proses final berupa running SIPD Penatausahaan Tahun 2026.


Untuk mempercepat akselerasi proses tersebut, BPKK mengundang seluruh Admin SIPD SKPK untuk hadir langsung di kantor BPKK pada Kamis, 25 Juni 2026. Agenda ini difokuskan pada pendampingan intensif dan penyelesaian tahapan penatausahaan agar berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku.


Di tempat terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Aceh Singkil menegaskan pentingnya komitmen dan keseriusan dari setiap kepala perangkat daerah beserta tim teknisnya.


"Kami berharap seluruh SKPK dapat mengikuti tahapan ini dengan disiplin dan baik. Semakin cepat proses administrasi pengelolaan APBK 2026 ini dituntaskan, maka pelaksanaan program pembangunan serta pelayanan publik dapat segera dinikmati oleh masyarakat," tegas Sekda.


Pemkab Aceh Singkil terus berkomitmen untuk mengawal tata kelola keuangan daerah secara tertib, transparan, dan akuntabel. Dengan integrasi SIPD ini, diharapkan potensi sumbatan administrasi dapat diminimalisir, sehingga roda pembangunan di Kabupaten Aceh Singkil pada tahun 2026 ini dapat berjalan lebih optimal dan tepat sasaran.(Maksum)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar