Menyoal Transparansi 6 Ekor Sapi BAZNAS dan Bungkamnya Pemkab Indramayu
INDRAMAYU,Benuapostnusantara.Com – Transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat di Kabupaten Indramayu kembali mendapat sorotan tajam. Polemik mencuat setelah adanya simpang siur mengenai peruntukan 6 ekor sapi yang dikelola oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Indramayu.
Muncul dugaan kuat di lapangan bahwa program yang didanai oleh keringat infak masyarakat ini mengalami pengalihan fungsi, bahkan rawan ditunggangi kepentingan politik.
Polemik ini memanas ketika Ketua Baznas Indramayu, Aspuri, memberikan pernyataan mengejutkan kepada Dermayu Post. Dengan nada meyakinkan, ia menegaskan bahwa 6 ekor sapi tersebut secara regulasi bukanlah hewan kurban, melainkan bagian dari “Program Daging Bergizi” yang didanai dari dana infak, bukan dana zakat.
Namun, pernyataan tersebut justru membuka kotak pandora pertanyaan baru. Alih-alih mengawal ketat amanah umat tersebut agar tepat sasaran kepada warga yang mengalami stunting atau telantar, Baznas justru terkesan memilih melepas tanggung jawab total secara teknis. Lembaga pengelolaan zakat dan infak ini menyerahkan bulat-bulat “bola panas” tersebut kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu.
“Adapun teknis penyalurannya melalui relawan ataupun salah satu partai politik, saya tidak tahu. Silahkan konfirmasi ke yang bersangkutan,” tegas Aspuri tanpa beban.
Sikap "lepas tangan" ini dinilai sangat ironis.
Sebagai lembaga eksekutif yang mengumpulkan dana infak, Baznas seharusnya bertanggung jawab penuh memastikan setiap rupiah dan setiap kilogram daging yang disalurkan sampai ke tangan yang berhak (mustahik), bukan justru membiarkan teknisnya berjalan liar di tangan relawan atau bahkan partai politik.
Mencoba menelusuri ke mana aliran 6 ekor sapi tersebut bermuara, awak media melakukan konfirmasi ke pihak Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Indramayu. Namun, jawaban klise khas birokrasi justru yang didapat.
Salah satu pegawai Setda Indramayu menyatakan, "Belum ada disposisi dari pak Setda untuk mengklarifikasi hal tersebut."
Tak berhenti di situ, penelusuran berlanjut ke Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Indramayu, instansi yang secara tupoksi linier dengan program-program keagamaan dan sosial. Hasilnya pun nihil dan membingungkan. Pihak Kesra mengaku sama sekali tidak mengetahui keberadaan "Program Daging Bergizi" senilai 6 ekor sapi tersebut.
"Saya tidak tahu, kami hanya prajurit. Mungkin pimpinan yang bisa menjawab hal itu," pungkas salah satu staf di Bagian Kesra.
Aksi saling lempar dan bungkamnya para pejabat publik ini memperkuat aroma adanya sesuatu yang tidak beres. Bagaimana mungkin program kemanusiaan dengan skala besar (6 ekor sapi) tidak diketahui oleh unit kerja terkait di Pemkab Indramayu?
Ketidakjelasan ini memantik reaksi keras dari praktisi hukum. Merah Putih Lawyers turut memberikan analisis kritis terkait polemik yang menggelinding panas ini. Menurut mereka, dalih "Program Daging Bergizi" yang dilontarkan Baznas patut dipertanyakan validitasnya di lapangan.
"Terkait jawaban dari pihak Baznas, itu diduga hanya upaya penyelamatan diri. Karena praktiknya di lapangan (program) itu tidak ada, yang ada hanyalah kurban. Pemerintah daerah dalam hal ini harus jelas, kriteria seperti apa yang berhak menerima 6 sapi ini," ujar salah satu Advokat dari Merah Putih Lawyers.
Kecurigaan publik kian menebal ketika dilakukan penelusuran digital. Berdasarkan pantauan rekan-rekan media di media sosial resmi maupun situs web resmi Pemerintah Kabupaten Indramayu, tidak ditemukan satu pun berita, dokumentasi, ataupun postingan mengenai eksistensi "Program Daging Bergizi" tersebut.
Di era keterbukaan informasi publik, tiadanya dokumentasi resmi atas program yang menggunakan dana umat adalah sebuah kejanggalan besar. Jika program ini nyata dan legal, mengapa Pemkab Indramayu dan Baznas terkesan menyembunyikannya dari publik?
Dana infak adalah dana titipan umat yang memiliki konsekuensi moral dan hukum yang sangat berat. Mengalihkan peruntukan program secara sepihak, apalagi membiarkan distribusinya terseret ke ranah politik praktis (partai politik), adalah bentuk cedera terhadap kepercayaan publik.
Pemkab Indramayu begitu gagap dan saling lempar saat dimintai klarifikasi?
Jika pihak-pihak terkait tetap memilih bungkam, maka wajar jika publik berasumsi bahwa "Program Daging Bergizi" ini hanyalah sebuah tameng retorika untuk menutupi dugaan penyelewengan di lapangan.
(Eka)


