Mustofa Hadi Karya:Memperjuangkan Kebebasan Pers Sebagai Jantung Demokrasi -->

Live berita akrual

Monetag_ads

Mustofa Hadi Karya:Memperjuangkan Kebebasan Pers Sebagai Jantung Demokrasi

09/01/26



Jakarta,9/1/2026 - Mustofa Hadi Karya, yang akrab disapa Opan, menjabat sebagai Ketua Umum Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia dengan komitmen yang tak tergoyahkan dalam memperjuangkan kepentingan profesi jurnalisme dan berperan sebagai kontrol publik bagi masyarakat Indonesia. Sejak menjabat pada periode kepemimpinan saat ini, ia telah membawa organisasi ini menjadi salah satu wadah kewartawanan yang paling dinamis dan berpengaruh di tanah air.

 

Pengembangan Organisasi yang Masif: Dari Lokal Menuju Nasional

 

Awalnya bernama Forum Wartawan Jakarta, organisasi ini mengalami transformasi signifikan di bawah kepemimpinan Opan dan kemudian berganti nama menjadi Forum Wartawan Jaya Indonesia pada akhir 2022. Perubahan nama tersebut tidak hanya sekadar simbolis, melainkan mencerminkan visi besar untuk menjangkau insan pers di seluruh pelosok negeri.

 

Hingga Juli 2024, FWJ Indonesia telah menjangkau 17 provinsi dan 29 kota/kabupaten di seluruh Indonesia, dengan jumlah anggota yang melampaui 3.000 orang dari berbagai latar belakang media – mulai dari koran cetak, televisi, radio, hingga platform digital. Setiap kantor wilayah (Korwil) yang dibentuk tidak hanya berfungsi sebagai tempat berkumpul, tetapi juga sebagai pusat pelatihan dan pendampingan bagi wartawan muda yang baru memasuki profesi.

 

Pada perayaan Milad ke-5 FWJ Indonesia yang diadakan di kawasan Ancol Jakarta Utara, Opan melantik pengurus Korwil Jakarta Utara sekaligus menyampaikan bahwa pertumbuhan organisasi merupakan bentuk semangat kolaboratif untuk mendukung kemajuan bangsa. Acara yang dihadiri oleh ratusan anggota dari berbagai daerah tersebut mendapatkan dukungan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, TNI, Polri, serta lembaga pendidikan dan bisnis terkait. Untuk memperkuat nilai kebhinekaan bangsa, acara tersebut juga diperkaya dengan pertunjukan seni tradisional Betawi.

 

Dalam pidatonya saat perayaan tersebut, Opan menegaskan bahwa "FWJ Indonesia bukan hanya organisasi yang berjuang untuk kepentingan anggotanya, tetapi juga sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari upaya membangun masyarakat yang cerdas dan demokratis melalui informasi yang akurat dan bertanggung jawab."

 

Perjuangan untuk Pers Bermartabat: Menghadapi Tantangan Era Digital

 

Opan selalu mengedepankan pentingnya menjaga martabat dan profesionalisme profesi jurnalis, terutama di tengah arus informasi yang semakin masif dan kompleks di era digital saat ini. Pada kegiatan refleksi akhir tahun 2024 yang diadakan di kawasan wisata Bogor, ia menginisiasi pertemuan bersama sejumlah organisasi kewartawanan nasional untuk mengevaluasi kondisi profesi dan merumuskan langkah-langkah strategis menghadapi berbagai tantangan.

 

Beberapa isu utama yang dibahas dalam pertemuan tersebut meliputi kasus diskriminasi terhadap wartawan berdasarkan jenis kelamin, latar belakang, atau media tempat mereka bekerja; ancaman kriminalisasi pers yang masih sering terjadi ketika wartawan mengangkat isu sensitif; serta gesekan antar profesi yang terkadang muncul akibat kurangnya pemahaman tentang peran dan fungsi jurnalisme.

 

Dalam kesempatan itu, Opan mengutarakan lima fokus utama perjuangan yang akan dijalankan oleh FWJ Indonesia dalam tahun berikutnya: pertama, mempererat keutuhan profesi jurnalisme dengan membangun komunikasi dan kerja sama yang lebih erat antar organisasi kewartawanan; kedua, membangun sinergitas dan nilai humanitas yang kuat antara insan pers dengan berbagai komponen masyarakat; ketiga, menumbuhkan kepekaan sesama insan pers, terutama dalam mendukung rekan yang menghadapi kesulitan atau tantangan dalam menjalankan tugasnya; keempat, mengevaluasi dan memperbaiki tata kelola organisasi serta praktik kerja jurnalis dalam bingkai kontrol publik yang sehat; dan kelima, bersama-sama seluruh komponen bangsa membangun Indonesia yang lebih adil, makmur, dan demokratis.

 

Pada Februari 2025, ketika terjadi kesalahpahaman komunikasi antara beberapa anggota FWJ Indonesia dengan petugas Polsek Cipondoh Tangerang, Opan langsung turun tangan untuk menyelesaikannya secara damai. Ia menghadiri pertemuan bersama pihak kepolisian dan anggota yang terlibat, menjelaskan bahwa kejadian tersebut hanya merupakan kesalahpahaman yang tidak perlu diperbesar. Selain itu, ia juga menguatkan sinergitas dengan pihak berwenang dengan mengusulkan pembentukan forum komunikasi rutin antara FWJ Indonesia dengan kepolisian untuk menjaga kondusivitas wilayah dan memastikan tugas wartawan dapat berjalan dengan lancar.

 

Advokasi dan Kontrol Publik: Suara untuk Rakyat dan Negara

 

Sebagai pemimpin organisasi wartawan, Opan aktif menjadi suara bagi hak-hak pers dan memastikan bahwa profesi jurnalisme dapat menjalankan perannya sebagai pengawal kebenaran dan kontrol publik. Pada sebuah diskusi nasional tentang kebebasan pers yang diadakan di Jakarta pada Juni 2024, ia menyampaikan bahwa KUHP tidak berlaku bagi wartawan yang menjalankan tugasnya sesuai dengan kaidah jurnalisme profesional, karena telah ada dasar hukum khusus berupa Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan kode etik profesi yang telah menjadi pedoman bersama.

 

Ia juga menekankan pentingnya Dewan Pers untuk berlaku adil dan tidak diskriminatif terhadap seluruh jurnalis, tanpa memandang ukuran atau jenis media tempat mereka bekerja. "Dewan Pers harus berperan sebagai lembaga yang melindungi dan mengembangkan profesi, bukan sebagai alat yang digunakan untuk membatasi kebebasan pers," ujarnya dalam diskusi tersebut.

 

Selain advokasi untuk profesi, Opan juga turut serta aktif dalam pengawasan pembangunan dan pelayanan publik yang dilakukan oleh pemerintah. Pada Oktober 2025, ia bersama dengan tim FWJ Indonesia mengangkat isu pembangunan perumahan skala besar di kawasan Tangerang yang dinilai belum memenuhi syarat perijinan dan berpotensi berdampak negatif terhadap lingkungan serta kesejahteraan masyarakat sekitar. Melalui koordinasi dengan pemerintah daerah dan lembaga terkait, ia memastikan bahwa masalah tersebut tidak hanya dilaporkan, tetapi juga mendapatkan tanggapan yang tepat.

 

Setelah pemerintah mengambil langkah cepat dengan membentuk tim pemeriksa khusus dan menangguhkan proses pembangunan sementara hingga klarifikasi selesai, Opan langsung mengapresiasi upaya tersebut sebagai bentuk tanggung jawab negara terhadap masyarakat. Ia juga mengusulkan agar pihak pengembang dan pemerintah bekerja sama untuk menemukan solusi yang menguntungkan semua pihak, termasuk menyediakan fasilitas umum bagi masyarakat sekitar sebagai bentuk tanggung jawab sosial perusahaan.

 

Selain itu, Opan juga sering menginisiasi kegiatan yang menghubungkan insan pers dengan masyarakat, seperti lokakarya jurnalisme bagi pelajar SMA dan mahasiswa, serta program pengabdian masyarakat di daerah-daerah terpencil yang kekurangan akses informasi. Kegiatan-kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan literasi informasi masyarakat dan mengembangkan bibit-bibit jurnalis muda yang memiliki rasa cinta terhadap tanah air. 


(Eka)