GRESIK, benuapostnusantara.com – Ratusan nelayan asal Kabupaten Sampang, Madura, yang berasal dari tiga kecamatan yakni Banyuates, Ketapang, dan Sokobanah, menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Petronas di Jalan Sigma, Kawasan Industri Maspion Tenger, Manyar, Gresik, Jawa Timur, Selasa (19/8).
Aksi ini merupakan puncak kekecewaan nelayan yang merasa dirugikan akibat aktivitas eksplorasi migas di perairan utara Pulau Madura.
Dengan membawa spanduk dan poster berisi kecaman, para nelayan menuntut agar Petronas segera membayar ganti rugi atas ribuan rumpon (rumah ikan) yang rusak. Selama ini, rumpon menjadi penopang utama mata pencaharian nelayan, namun kini kondisinya hancur dan tak bisa lagi digunakan.
Herman Hidayat, Ketua DPC Projo Sampang yang memimpin aksi, menegaskan bahwa nelayan tidak sedang meminta belas kasihan, melainkan menuntut hak yang semestinya diterima.
Petronas jangan menjajah nelayan. Hak mereka jelas, kerugian sudah nyata. Jika tidak ada kepastian, kami pastikan nelayan akan menghentikan aktivitas Petronas di laut Madura,” tegas Herman di hadapan massa aksi.
Senada dengan itu, Aris, nelayan asal Desa Jatra Timur, Kecamatan Banyuates, juga menyampaikan kekecewaannya. Menurutnya, hingga kini tidak ada kejelasan soal pembayaran kompensasi.
Kami hanya meminta hak kami. Ganti rugi rumpon yang rusak, itu saja. Jangan biarkan nelayan terus merugi sementara perusahaan migas meraup keuntungan dari laut kami,” ujarnya.
Aksi yang berlangsung sejak pagi itu mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian. Para nelayan terlihat kompak meneriakkan yel-yel menuntut keadilan, bahkan mengancam akan menggelar aksi lebih besar bila tuntutan mereka tidak dipenuhi.
Kerugian akibat rusaknya ribuan rumpon bukan hanya berdampak pada hasil tangkapan ikan, tetapi juga mengancam keberlangsungan ekonomi keluarga nelayan. Banyak di antara mereka kini terpaksa melaut lebih jauh dengan biaya operasional yang lebih besar, sementara hasil tangkapan terus menurun.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Petronas belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan tersebut. Namun, nelayan menegaskan bahwa aksi protes tidak akan berhenti sebelum ada kepastian ganti rugi yang jelas.
Sumber: liputan7