-->
  • Benua Post Nusantara

    Copyright © Benua Post Nusantara
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kreatif


     

    Tex berjalan

    Iklan


     

    Category 2

    Aparat Lambat Tangani Kasus Pemerkosaan Anak dibawah Umur

    Redaksi
    Kamis, 16 Oktober 2025, 10:47:00 AM WIB Last Updated 2025-10-16T03:47:43Z
    masukkan script iklan disini


     

    Benua Post Nusantara | Kabupaten Tangerang (15/10/2025) - Sangat menyayangkan lambatnya aparat kepolisian dan kejaksaan untuk melakukan tindakan terhadap kasus pemerkosaan anak di bawah umur di Tangerang.


    Kami menyayangkan aparat kepolisian dan kejaksaan lambatnya penanganan kasus pemerkosaan terhadap anak dibawah umur yang dilakukan  SHI ZHONGBIAO terhadap R yang berusia 15 tahun dan SA berusia 15 tahun, pada 12 juni 2023 di Kosambi Barat, kelurahan Kosambi Barat, Kecamatan Kosambi Kabupaten Tangerang, Banten.


    Dari keterangan dokter psikiater dan hasil Visum sudah jelas bahwa korban mengalami trauma psikis berat dengan kejadian tersebut. Dengan keterangan itu  Tim merasa sudah cukup mendukung fakta-fakta pelengkap,

    hasil visum yang telah dikeluarkan oleh pihak terkaitpun sudah lengkap

    Namun, kasus ini berlarut-larut belum selesai, bahkan sudah 10 bulan, Terlebih pelaku pun sampai saat ini belum ditahan pihak kepolisian.


    Pelaku sampai saat ini masih berkeliaran. Ini baru dua korban yang berani melaporkan terhadap kasus seperti ini, namun diduga sedikitnya ada 16 orang lagi yang mengalami kejadian seperti ini yang dilakukan oleh pelaku yang sama.


    Kami berharap semua masyarakat harus peduli dengan kasus ini, sebab tidak menutup kemungkinan kasus ini banyak terjadi di Indonesia, khususnya di Wilayah Banten atau tepatnya Kabupaten Tangerang karena pelaku sampe saat ini masih berkeliaran disekitar wilayah Dadap, akan tetapi banyak korban yang tak berani melapor karena ancaman dari pelaku dan mucikarinya.


    Kami  menduga banyak terjadi kasus seperti ini di Kabupaten Tangerang, tetapi para korban takut melaporkan dengan berbagai pertimbangan, di antaranya tidak ada pendamping dari advokasi hukum atau aparat kepolisian kurang tanggap dengan kasus-kasus seperti ini.


    Lebih miris lagi Unit Pelayanan PPA Unit khusus di bawah Reserse Kriminal yang menangani dan melindungi korban kejahatan terhadap perempuan dan anak,

    Tim yang dibentuk pemerintah di tingkat kabupaten/desa untuk melindungi dan menangani kasus kekerasan atau eksploitasi pada perempuan dan anak seolah DIAM MEMBISU dengan kejadian ini.


    Karena itu kami dari Tim dan Hendrikus Jelahu selaku Sekertaris Aliansi Wartawan Independen Indonesia (AWII) DPD Provinsi Banten, berharap kepada aparat kepolisian dan kejaksaan harus cepat melakukan penanganan. Jangan dianggap kasus ini sepele, Lakukan tindakan penahanan kepada pelaku. maka tak menutup kemungkinan pelaku akan mencari mangsa lagi.


    Disisi lain Fadlli Achmads Am biasa disapa Bang Empe selaku Ketua Aliansi Wartawan Independen Indonesia (AWII) DPD Provinsi Banten, akhirnya buka suara untuk pihak APH segera mungkin menindaklanjuti kasus ini secepat mungkin. Karena menyangkut moral, nama baik dan harga diri korban yang masih dibawah umur.

    Dan bisa membuat korban dibawah umur menjadi Depresi (Trauma).



    (Team AWII/Red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Pasang Iklan Anda Disini : 081295090601

    NamaLabel

    +