Benua Post Nusantara | Jakarta, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan bahwa kebijakan pengalihan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) merupakan upaya mewujudkan program pembangunan yang lebih efisien dan tepat sasaran. Hasil monitoring dan evaluasi menunjukkan masih ada sejumlah daerah yang belum optimal dalam mengelola program dan anggarannya.
“[Realisasi anggaran yang tidak efisien] ini dikurangi. Kita mengambil contoh yang bagus, banyak daerah yang bagus,” ujar Mendagri usai mengikuti rapat bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Salah satu contoh keberhasilan ditunjukkan oleh Bupati Lahat, Bursah Zarnubi. Ia memangkas pos-pos anggaran yang dianggap boros, seperti perjalanan dinas, kegiatan rapat, biaya perawatan tinggi, hingga konsumsi makan-minum. Dana hasil penghematan itu kemudian dialihkan untuk membangun bendungan irigasi yang mampu mengairi sekitar delapan ribu hektare sawah petani.
Mendagri menegaskan, prinsip efisiensi bisa diterapkan oleh pemerintah daerah (Pemda). Karena itu, pemerintah mendorong pengalihan anggaran TKD agar diarahkan pada program prioritas yang berdampak langsung bagi masyarakat. Program tersebut mencakup jaring pengaman sosial, pendidikan, Makan Bergizi Gratis (MBG), kesehatan, hingga pembangunan sekolah dan infrastruktur dasar.
“Daerah itu bermacam-macam. Ada yang PAD-nya kuat seperti Jakarta, Bandung, tapi ada juga yang PAD-nya hanya 5 persen dari dana transfer pusat,” jelas Mendagri.
Untuk itu, Kemendagri telah melakukan kajian kapasitas fiskal daerah. Daerah dengan kapasitas fiskal lemah direkomendasikan agar pengalihan anggaran tidak dilakukan dalam porsi besar, sementara daerah dengan kapasitas fiskal kuat lebih siap melakukan penyesuaian.
Selain aspek teknis, Mendagri juga menekankan pentingnya pertimbangan sosial ekonomi dalam penyusunan kebijakan daerah. Ia meminta Pemda untuk melakukan sosialisasi menyeluruh dan melibatkan masyarakat.
“Kalau masyarakat mayoritas setuju, terapkan. Kalau mayoritas tidak setuju, jangan dipaksakan. Sambil lihat juga kondisi sosial ekonomi masyarakat,” tandasnya.
Puspen Kemendagri