-->
  • Benua Post Nusantara

    Copyright © Benua Post Nusantara
    Best Viral Premium Blogger Templates


     

    Tex berjalan

    Iklan


     


     

    Category 2

    INVESTIGASI: Dugaan Mafia Solar di SPBU Kulim, Pekanbaru — Berulang Kali Terbongkar, Tak Pernah Tersentuh Hukum

    Redaksi
    Senin, 04 Agustus 2025, 3:47:00 PM WIB Last Updated 2025-08-04T08:47:59Z
    masukkan script iklan disini


     

    Pekanbaru, benuapostnusantara.com - Dugaan praktik ilegal penyaluran BBM bersubsidi jenis solar di SPBU 13.282.621, Jalan Pesantren, Desa Kulim, Kecamatan Tenayan Raya, kembali menjadi sorotan. Meski kasus serupa telah berulang kali diungkap media dan LSM, aktivitas langsiran solar yang diduga dikendalikan jaringan mafia migas masih berjalan mulus — seolah kebal hukum.


    Warga sekitar yang enggan diungkap identitasnya mengaku sudah muak dengan praktik ini.



    Sudah bertahun-tahun begitu, siang-malam jalan terus. Lihat saja mobil-mobil yang antre, itu langganan semua,” ujarnya.



    Bahkan, menurutnya, pergantian pengelola SPBU tidak membawa perubahan. Kini, pengawasan SPBU disebut berada di tangan “Udin” dan seorang General Manager yang dikenal dengan sapaan “Pak Boy”.


    Pengawasnya ganti, tapi modusnya tetap sama. Cuma orangnya saja yang berubah,” tambahnya.


    Dugaan Jaringan Terstruktur

    Dari hasil penelusuran lapangan, pola yang terjadi hampir sama: mobil-mobil tertentu masuk ke SPBU, mengisi solar dalam jumlah besar, lalu berpindah ke titik tertentu untuk melakukan langsir ke tangki penampungan. Aktivitas ini berlangsung terbuka, tanpa rasa takut.


    Modus ini tidak hanya melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerugian negara dalam jumlah besar. Yang lebih mencengangkan, meski fakta di lapangan sangat jelas, tidak ada tindakan tegas dari pihak Pertamina Regional Sumatra, aparat penegak hukum (APH), maupun Satgas Mafia Migas.


    Bantahan yang Janggal

    Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Udin selaku pengelola SPBU membantah keras adanya praktik langsiran.


    Tidak ada aktivitas langsiran di SPBU kami,” tulisnya singkat.


    Namun, pantauan awak media justru menunjukkan fakta yang berlawanan. Aktivitas dugaan pelangsiran berlangsung vulgar, terlihat oleh siapa saja yang melintas.


    Desakan Penegakan Hukum

    Pemerhati hukum di Pekanbaru, Andika, S.H., M.H., menilai kasus ini mencoreng wibawa hukum di Riau.


    Mafia BBM ini sudah sangat meresahkan. SPBU yang nakal itu-itu saja, tapi tidak pernah tersentuh. Publik berhak tahu, ada apa dengan penegakan hukum kita?” tegasnya.


    Publik Menuntut Aksi Nyata

    Masyarakat menuntut Polda Riau, Ditkrimsus, dan Pertamina untuk tidak lagi menutup mata. SPBU yang terbukti melakukan pelanggaran harus dicabut izinnya dan pihak-pihak yang terlibat diproses secara hukum.


    Jika praktik ini terus dibiarkan, tidak hanya negara yang rugi miliaran rupiah, tetapi rasa keadilan publik pun akan terkubur.


    Penulis: Dny

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Pasang Iklan Anda Disini : 081295090601