Benua Post Nusantara – Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia pada 17 Agustus 2025, publik dikejutkan dengan fenomena pengibaran bendera One Piece oleh sebagian masyarakat di berbagai daerah. Bendera bergambar tengkorak tersenyum dengan topi jerami khas karakter Monkey D. Luffy dari serial anime dan manga Jepang One Piece ini terlihat berkibar di pagar rumah, perahu nelayan, hingga kendaraan seperti mobil truk.
Dalam dunia One Piece, bendera ini dikenal sebagai Jolly Roger, lambang kebanggaan Straw Hat Pirates yang merepresentasikan persahabatan, perjuangan mencapai impian, dan semangat kebebasan. Topi jerami pada lambang tersebut menjadi ikon warisan dari tokoh Shanks, yang melambangkan janji dan tekad untuk terus berlayar menghadapi tantangan.
Fenomena ini memunculkan beragam tafsir. Sebagian pihak menilai pengibaran bendera One Piece sebagai simbol perlawanan terhadap ketidakadilan dan bentuk kritik sosial-politik di tengah kondisi bangsa. Ada pula yang menganggapnya sebagai ekspresi kreativitas anak muda yang merayakan kemerdekaan dengan gaya berbeda dan viral di media sosial.
Meski demikian, sejumlah tokoh politik mengingatkan bahwa pengibaran simbol non-resmi pada momen kenegaraan dapat menimbulkan kesalahpahaman. Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, menyebut adanya potensi upaya sistematis yang memanfaatkan simbol ini untuk memecah belah persatuan bangsa, meskipun tidak semua pengibar bendera tersebut memiliki niat demikian.
Pemerintah mengimbau masyarakat untuk tetap menjadikan bendera Merah Putih sebagai satu-satunya lambang resmi kemerdekaan Indonesia, sambil menghormati kreativitas masyarakat selama tidak melanggar aturan dan nilai kebangsaan.
Fenomena bendera One Piece ini menjadi cerminan bahwa di era digital, simbol fiksi sekalipun dapat memiliki resonansi kuat di dunia nyata—baik sebagai pesan kebebasan, solidaritas, maupun kritik terhadap realitas yang ada.