Benua Post Nusantara | Gianyar, Kejaksaan Negeri (Kejari) Gianyar berhasil memulihkan keuangan negara sebesar Rp1.379.418.522 melalui bantuan hukum non litigasi dalam kurun waktu enam bulan, atau pada Semester I Tahun 2025. Keberhasilan ini mendapat apresiasi dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Gianyar.
Kepala Kejari Gianyar, Agus Wirawan Eko Saputro, S.H., M.H., didampingi Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Arin P. Quarta, S.H., M.H., bersama jajaran, menghadiri kegiatan Evaluasi Pelaksanaan Bantuan Hukum Non Litigasi BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Gianyar Tahun 2025. Acara berlangsung di Sand Beach Bar & Restaurant – Icon Bali Mall, Sanur, Denpasar, Jumat (1/8/2025).
Kedatangan jajaran Kejari Gianyar disambut oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bali Gianyar, Venina, serta Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Bali Gianyar, Agung Asti Suanda, beserta jajaran. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan bersama antara Kejari Gianyar dan BPJS Ketenagakerjaan Bali Gianyar terkait penanganan permasalahan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Dalam sambutannya, Kepala Kejari Gianyar menyampaikan apresiasi atas sinergi yang telah terjalin. “Ini merupakan bentuk nyata kolaborasi yang membangun kepercayaan, di mana BPJS Ketenagakerjaan Bali Gianyar mempercayakan bantuan hukum kepada Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Gianyar,” ujarnya.
Ia juga menginstruksikan kepada Jaksa Pengacara Negara Kejari Gianyar untuk terus mengoptimalkan peran dalam mendukung BPJS Ketenagakerjaan khususnya, serta lembaga dan pemerintah daerah Kabupaten Gianyar pada umumnya.
Kepala Kejari Gianyar menegaskan komitmennya untuk memperkuat peran strategis sebagai Jaksa Pengacara Negara demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, demi terciptanya keadilan serta kesejahteraan masyarakat.
Yuni