Pondok Kelapa, Jakarta Timur — Sebuah toko obat yang berlokasi di Jalan Pondok Kelapa Ujung, tepat di samping area pemakaman umum Pondok Kelapa, diduga nekat menjual obat-obatan keras golongan G seperti Tramadol, Eximer, dan Alprazolam secara bebas tanpa resep resmi dari dokter.
Mirisnya, berdasarkan penelusuran lapangan dan informasi dari warga sekitar, toko tersebut tetap beroperasi meski telah dilaporkan ke Dinas Kesehatan setempat. Aktivitas penjualan obat keras secara ilegal ini diduga sudah berlangsung cukup lama dan menimbulkan keresahan masyarakat, khususnya orang tua yang khawatir terhadap peredaran obat di kalangan remaja.
Lebih memprihatinkan lagi, penjaga toko yang diketahui berinisial P bahkan disebut sering memamerkan senjata tajam saat dikonfirmasi oleh wartawan. Tidak hanya itu, ia juga beberapa kali mengeluarkan kata-kata ancaman dan sempat mengajak wartawan berkelahi ketika hendak mengonfirmasi kegiatan ilegal yang dilakukan di toko tersebut.
Salah satu warga yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan, “Sudah sering dilaporkan, tapi tetap saja buka. Malah makin berani. Anak-anak muda banyak yang bolak-balik ke situ.”
Saat dikonfirmasi, petugas Satpol PP sempat mendatangi lokasi namun tidak ada tindakan tegas yang terlihat di lapangan. Diperlukan upaya lintas sektor, mulai dari Dinas Kesehatan, Satpol PP, hingga aparat kepolisian untuk menghentikan praktik ilegal ini.
Media Benua Post Nusantara mendesak pihak berwenang untuk segera menutup toko tersebut secara permanen serta melakukan penyelidikan mendalam terhadap jaringan distribusi obat-obatan keras tanpa izin. Ancaman terhadap wartawan dan masyarakat sipil juga harus ditindak sebagai bentuk perlindungan terhadap kebebasan pers dan keamanan publik.
Supriyadi/tim