Breaking News

Iklan bpn


 


 

PEMKAB KARANGANYAR BELUM AMBIL LANGKAH ADMINISTRATIF TERHADAP DUA ASN TERSANGKA KORUPSI

Redaksi
Sabtu, 24 Mei 2025, 5:53:00 AM WIB Last Updated 2025-05-23T22:53:00Z


 


benuapostnusantara.com | Karanganyar, Jawa Tengah — Pemerintah Kabupaten Karanganyar hingga kini belum mengambil langkah administratif terhadap dua aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Dinas Kesehatan yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang senilai Rp13 miliar.


Salah satu dari dua ASN yang tersandung kasus tersebut diketahui menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Karanganyar berinisial P. Meski status tersangka telah disandang, belum ada kebijakan pemberhentian sementara maupun penonaktifan dari jabatan.


Pemerintah Kabupaten Karanganyar menyatakan masih menunggu proses hukum lebih lanjut sebelum menjatuhkan sanksi administratif. Langkah tersebut disebut sebagai bentuk kehati-hatian dan penghormatan terhadap azas praduga tak bersalah.


Kasus ini menyita perhatian publik mengingat besarnya nilai pengadaan yang diduga diselewengkan serta keterlibatan pejabat tinggi di sektor kesehatan. Pemeriksaan dan proses hukum terhadap para tersangka saat ini sedang ditangani oleh aparat penegak hukum.


Pemerintah daerah diharapkan segera mengambil langkah tegas dan transparan guna menjaga integritas lembaga serta kepercayaan publik terhadap pelayanan pemerintahan, khususnya di sektor kesehatan.


(Redaksi | Benua Post Nusantara)

Komentar

Tampilkan

Terkini

NamaLabel

+