Semarang | benuapostnusantara.com | Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah menetapkan anggaran hibah sebesar Rp125,2 miliar pada tahun 2025 untuk mendukung 1.248 organisasi kemasyarakatan (ormas) di seluruh provinsi.
Hingga pertengahan Mei 2025, sekitar Rp55,5 miliar atau 44,32 persen dari total dana telah disalurkan kepada 567 ormas. Penyaluran ini merupakan bagian dari inisiatif pemerintah daerah untuk memperkuat peran ormas dalam pembangunan sosial dan masyarakat.
Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, mengingatkan akan pentingnya tanggung jawab dalam penggunaan dana hibah tersebut. “Kami berharap dana ini dimanfaatkan sebaik mungkin untuk memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Pengelolaan yang transparan dan akuntabel adalah kunci untuk mempertahankan kepercayaan publik terhadap ormas,” jelas Taj Yasin.
Pemerintah juga menekankan bahwa pengawasan terhadap penyaluran dan penggunaan dana hibah akan terus dilakukan untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan yang ada.
//tim bpn jateng