• Cari yang kamu suka

    Copyright © Benua Post Nusantara
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Menu Bawah

    Breaking News


    Idul Adha


     

    Diskon Listrik 50% Resmi Berlaku Mulai 5 Juni 2025: Siapa Saja yang Berhak?

    Redaksi
    Sabtu, 31 Mei 2025, 3:59:00 PM WIB Last Updated 2025-05-31T08:59:59Z




    Jakarta, Benua Post Nusantara

    Pemerintah kembali menggulirkan program stimulus ekonomi berupa diskon tarif listrik sebesar 50% yang akan berlaku mulai 5 Juni hingga 31 Juli 2025. Program ini ditujukan untuk meringankan beban pengeluaran rumah tangga, khususnya selama masa libur sekolah dan menjelang semester kedua tahun ini .


    Siapa yang Berhak Mendapatkan Diskon?

    Diskon ini diberikan kepada pelanggan rumah tangga PLN dengan daya listrik 450 VA, 900 VA, dan 1.300 VA. Artinya, pelanggan dengan daya di atas 1.300 VA tidak termasuk dalam skema insentif kali ini .


    Skema Penerapan Diskon

    Pelanggan Pascabayar: Diskon 50% akan otomatis dipotong dari tagihan bulan Juli dan Agustus 2025, berdasarkan pemakaian listrik di bulan Juni dan Juli. Tidak perlu klaim atau pendaftaran ulang .


    Pelanggan Prabayar (Token): Diskon akan langsung diterapkan setelah pembelian token listrik dilakukan selama periode program. Namun, terdapat batas maksimal pembelian token yang dapat menikmati diskon 50% dalam satu bulan, yaitu sebesar 720 Jam Nyala atau setara dengan:

    450 VA: 324 kWh

    900 VA: 648 kWh

    1.300 VA: 936 kWh .


    Tujuan Program

    Program ini menyasar sekitar 79,3 juta rumah tangga di Indonesia dengan harapan dapat mengurangi beban masyarakat dan meningkatkan daya beli .


    Informasi Lebih Lanjut

    Untuk informasi lebih lanjut atau pertanyaan terkait program ini, pelanggan dapat menghubungi layanan pelanggan PLN melalui aplikasi PLN Mobile atau menghubungi layanan pelanggan 123.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Tag Terpopuler