BREAKING NEWS

 


SPPG Dapur Ghania Tulakan Disorot Warga, Izin Lingkungan Dipertanyakan

Benua Post Nusantara, Pacitan - Operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Tulakan Dapur Ghania di Desa Bungur, Kecamatan Tulakan, Kabupaten Pacitan, mendapat sorotan warga.

Fasilitas penyedia Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang telah beroperasi hampir satu tahun itu disebut belum pernah melakukan musyawarah maupun meminta persetujuan lingkungan kepada warga sekitar.

Keluhan tersebut mencuat pada Kamis (1/10/2026), terutama menyangkut minimnya komunikasi sejak pembangunan hingga fasilitas tersebut beroperasi. Warga juga mempertanyakan dampak aktivitas dapur berskala besar terhadap lingkungan permukiman, termasuk persoalan aroma limbah dan kekhawatiran terhadap aliran sungai yang berada di sekitar lokasi.

Ketua RT 02 RW 08 Desa Bungur, Hernawan Adi Priyono (45), mengatakan pihak pengelola SPPG Dapur Ghania hingga kini belum pernah melakukan komunikasi resmi dengan lingkungan setempat terkait persetujuan maupun izin kemasyarakatan.

"Saya menjadi RT di lingkungan RT 02 RW 08, SPPG itu memang sudah berdiri dan beroperasi. Dulu RT-nya belum saya, tetapi setahu saya memang belum ada persetujuan dengan lingkungan. Pihak SPPG sampai hari ini belum pernah menyodorkan apa pun, baik pemberitahuan, permintaan izin lingkungan, atau analisis dampak lingkungan," ujar Hernawan saat dikonfirmasi melalui telepon, Kamis (1/10/2026).

Menurut Hernawan, warga juga beberapa kali menyampaikan keluhan mengenai bau yang diduga berasal dari aktivitas pengelolaan limbah fasilitas tersebut.

"Kami kerap mendapat komplain terkait bau limbah dan dampaknya ke sungai," katanya.

Ia menambahkan, keberadaan fasilitas tersebut sejauh ini juga belum memberikan kontribusi yang dirasakan secara langsung dalam kegiatan sosial masyarakat sekitar.

Hernawan berharap pengelola segera melengkapi seluruh prosedur administratif dan memenuhi ketentuan yang berlaku agar persoalan lingkungan maupun hubungan sosial dengan masyarakat tidak berkembang menjadi masalah yang lebih besar.

Keluhan serupa disampaikan Hadi Sumarno (42), warga yang rumahnya berada di sekitar fasilitas SPPG. Ia mengaku sejak awal pembangunan hingga fasilitas tersebut beroperasi hampir satu tahun, dirinya tidak pernah dimintai persetujuan tertulis terkait keberadaan fasilitas tersebut.

"Dari awal berdiri sampai beroperasi hampir satu tahun, saya yang rumahnya dekat tidak pernah dimintai kesepakatan terkait izin. Harusnya ada izin dari warga sekitar agar jalinan silaturahmi dan komunikasi terjalin baik demi kelancaran operasional SPPG, apalagi ini program jangka panjang dari pemerintah pusat," ungkap Hadi.

Sorotan warga tidak semata-mata berkaitan dengan keberadaan dapur MBG. Persoalan yang menjadi perhatian adalah bagaimana fasilitas berskala besar tersebut berkomunikasi dengan masyarakat yang berada di lingkungan sekitar.

Warga menilai sosialisasi sejak awal menjadi bagian penting, terlebih aktivitas SPPG berkaitan dengan produksi makanan dalam jumlah besar dan berpotensi menghasilkan limbah domestik maupun limbah kegiatan dapur.

Dalam konteks penyelenggaraan MBG, pemenuhan standar bangunan, sanitasi, keamanan pangan, pengelolaan limbah, dan persyaratan administratif menjadi bagian penting agar kegiatan operasional tidak hanya memenuhi target penyediaan makanan bergizi, tetapi juga memperhatikan kondisi lingkungan sekitar.

Pihak pengelola SPPG Dapur Ghania sendiri sebelumnya mengklaim telah menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) bersama Satgas MBG, termasuk dalam hal higienitas bahan pangan dan pemisahan peralatan dapur untuk menjaga kualitas makanan yang disalurkan kepada siswa.

Namun, persoalan komunikasi dengan masyarakat sekitar menjadi isu tersendiri yang kini diminta warga untuk segera diselesaikan.

Warga berharap Pemerintah Kecamatan Tulakan, Pemerintah Kabupaten Pacitan melalui dinas terkait, serta pihak Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan verifikasi langsung ke lokasi.

Verifikasi tersebut dinilai penting untuk memastikan status administrasi fasilitas, kondisi sanitasi dan pengelolaan limbah, sekaligus mendengar secara langsung keluhan masyarakat yang berada di sekitar SPPG.

Bagi warga, program MBG merupakan program pemerintah yang menyangkut kepentingan publik. Karena itu, keberlangsungannya diharapkan tidak hanya menjamin makanan bergizi bagi peserta didik, tetapi juga berjalan transparan, memenuhi ketentuan hukum, serta tetap menjaga hubungan baik dengan masyarakat di sekitar fasilitas.

Hingga berita ini ditulis, pihak pengelola SPPG Dapur Ghania belum memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai tudingan belum adanya persetujuan lingkungan dan keluhan warga terkait limbah tersebut.(*)

Penulis : Iwan
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar