Sekjen KPRL Desak Presiden Prabowo Copot Dirjen Imipas Mashudi
0 menit baca
BENUAPOSTNUSANTARA.COM | Bogor, 28 Sept 2026 - Komunitas Pengamat Rutan dan Lapas (KPRL) melalui Sekjen SUTA WIDHYA, S.H. meminta Presiden Prabowo segera angkat Dirjen Imipas baru gantikan Mashudi yang menolak mundur di RDP Komisi XIII DPR RI hari ini.
"Ketika Dirjen di DPR mengatakan kulkas berisi 3 botol wiski dan 1 bir itu milik pribadi Kasi Kamtib, dan 13 dari 16 rumah dinas tidak terdaftar di SIMAK BMN berdiri di bantaran Sungai Ciliwung, itu bukan lagi kelalaian administrasi. Itu kegagalan sistemik," tegas Suta.
KPRL menilai klarifikasi Dirjen justru buka kotak pandora:
1. 13 rumah tak terdaftar BMN dari mana anggarannya 2021-2025? Potensi kerugian negara.
2. Miras milik Kasi Kamtib di dalam Lapas melanggar Permenkumham - kenapa hanya dinonaktifkan, tidak dipidana?
3. 5 pejabat dinonaktifkan hanya bawahan, Dirjen harus tanggung jawab komando.
3 Tuntutan KPRL:
1. Presiden Prabowo copot Dirjen PAS / Dirjen Imipas Mashudi
2. Kejagung & KPK periksa 13 rumah tak terdaftar BMN - dugaan sewa kluster mewah berbayar
3. Menteri Imipas Agus Andrianto buka akses sidak independen untuk JKI
Rilis ini akan dikirim resmi ke Presiden, Mensesneg, dan Komisi XIII DPR Selasa 30 Sept 2026.
CP: SUTA WIDHYA, S.H. Sekjen KPRL

