BREAKING NEWS


 




 

Viral Pocong di Solo Ternyata Penguji Mental Pendadaran Silat, Tiga Pelaku Minta Maaf


 SURAKARTA, BENUA POST NUSANTARA – Satreskrim Polresta Surakarta mengamankan tiga orang yang videonya viral di media sosial karena diduga melakukan aksi teror pocong di kawasan SD Negeri 80 Ngoresan, Kecamatan Jebres, Kota Surakarta.


Ketiga orang tersebut berinisial DRA, SR, dan SM. Mereka telah dimintai klarifikasi oleh pihak kepolisian terkait video yang sempat menghebohkan masyarakat dalam beberapa hari terakhir.


Kasatreskrim Polresta Surakarta, AKP Derry Eko Setiawan, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (6/6/2026) sekitar pukul 01.15 WIB. Sementara proses klarifikasi terhadap ketiga pelaku dilakukan pada Selasa (9/6/2026) sekitar pukul 01.00 WIB.


“Pada hari Selasa (9/6) pukul 01.00 WIB telah dilakukan klarifikasi terhadap tiga orang terkait video viral teror pocong di SD Negeri 80 Ngoresan, Jebres, Surakarta,” ujar AKP Derry dalam konferensi pers di Mapolresta Surakarta.


Dari hasil pemeriksaan, polisi memastikan bahwa ketiga orang tersebut bukan pelaku teror. Mereka merupakan anggota sebuah perguruan silat yang sedang menjalankan tugas sebagai penguji mental dalam kegiatan pendadaran yang berlangsung di kawasan Makam Mipitan.


Menurut Derry, DRA, SR, dan SM berperan sebagai penguji mental bagi para siswa yang akan mengikuti pendadaran bela diri. Salah satu dari mereka menggunakan kostum pocong sebagai bagian dari simulasi pengujian mental peserta.


“Jadi mereka ini, DRA, SR, dan SM menjadi penguji mental untuk siswa yang akan dilakukan pendadaran,” jelasnya.


Setelah kegiatan selesai, para siswa diberi waktu untuk beristirahat serta mencari makan dan minum. Ketiga pelaku kemudian mengikuti dari belakang menggunakan sepeda motor, dengan salah satu di antaranya masih mengenakan kostum pocong.


“DRA, SR, dan SM mengikuti dari belakang dengan masih menggunakan kostum penguji mental (pocong). Namun setelah berpapasan dengan siswa, mereka langsung berputar balik menggunakan sepeda motor,” terang Derry.


Polisi mengungkapkan identitas ketiganya, yakni DRA yang merupakan warga Gulon, Solo, berperan sebagai pocong, SR warga Tegalrejo sebagai penumpang tengah, dan SM warga Jebres sebagai pengendara sepeda motor.


Berdasarkan pengakuan mereka, aksi tersebut tidak dimaksudkan untuk meneror masyarakat maupun membuat konten menakut-nakuti warga. Ketiganya mengaku hanya menjalankan peran dalam kegiatan pendadaran perguruan silat.


“Mereka juga tidak bermaksud membuat konten terkait teror pocong tersebut. Motifnya semata-mata sebagai penguji mental dalam pelaksanaan pendadaran bela diri,” tegas AKP Derry.


Meski demikian, ketiga pelaku telah menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas kegaduhan yang ditimbulkan akibat video viral tersebut. Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang beredar di media sosial tanpa mengetahui fakta sebenarnya.


Editor: BenuaPost Nusantara

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar