Musyawarah dan Mufakat Warga RT 02/011 Pondok Rajeg
TANGERANG,Benuapostnusantara.Com, 8 Juni 2026 – Suasana penuh kebersamaan dan semangat demokrasi mewarnai kegiatan musyawarah dan mufakat warga RT 02/011, yang berlangsung di Jalan H. Mean Raya, Kampung Pondok Rajeg, Kelurahan Karang Timur, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, Senin (8/6/2026).
Kegiatan tersebut digelar sebagai bagian dari proses penjaringan aspirasi masyarakat terkait kepemimpinan lingkungan RT untuk periode berikutnya. Dalam forum yang berlangsung tertib dan kondusif tersebut, mayoritas warga menyampaikan dukungan kepada Bapak Marsudin untuk kembali melanjutkan pengabdiannya sebagai Ketua RT 02/011 setelah masa jabatan periode 2023–2026 berakhir.
Antusiasme warga terlihat dari tingginya partisipasi masyarakat yang hadir dalam musyawarah.
Mereka menilai kepemimpinan Marsudin selama menjabat telah memberikan kontribusi positif bagi kemajuan lingkungan serta menjaga keharmonisan dan kekompakan warga.
Acara tersebut turut dihadiri Ketua RW 011 Supardi, Riyo khantibmas Polsek Ciledug, serta Sekretaris Kelurahan Karang Timur, Donny, S.IP. Kehadiran para tokoh Masyarakat dan unsur pemerintahan tersebut menjadi bentuk dukungan terhadap pelaksanaan musyawarah yang mengedepankan prinsip demokrasi, kebersamaan, dan mufakat.
Dalam kesempatan itu, warga menyampaikan harapan agar program-program kemasyarakatan yang telah berjalan dengan baik dapat terus dilanjutkan dan ditingkatkan pada periode mendatang. Dukungan yang diberikan kepada Marsudin merupakan wujud kepercayaan masyarakat atas dedikasi dan kinerja yang telah ditunjukkannya selama memimpin RT 02/011.
Musyawarah berlangsung dalam suasana kekeluargaan dan menghasilkan kesepakatan bersama yang mencerminkan aspirasi warga. Dengan dukungan yang kuat dari masyarakat dan lingkungan sekitar, Marsudin diharapkan dapat kembali mengemban amanah sebagai Ketua RT 02/011 untuk melanjutkan pembangunan sosial serta memperkuat solidaritas warga di wilayah Pondok Rajeg.
(Saudi)


