-->
  • Benua Post Nusantara

    Copyright © Benua Post Nusantara
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kreatif


     

    Tex berjalan

    Iklan


     

    Category 2

    Hak Jawab Polemik Dana bantuan PKH Banjarsari hanya kesalah fahaman .

    Kamis, 18 September 2025, 4:19:00 PM WIB Last Updated 2025-09-18T09:19:45Z
    masukkan script iklan disini


    Nganjuk Benua Post Nusantara.com
    Menanggapi pemberitaan sebelumnya berjudul “Dana PKH Raib di Ngronggot, LSM Desak Usut” yang dimuat Benua Post Nusantara pada 17 September 2025, pihak pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Kecamatan Ngronggot meluruskan bahwa tidak ada dana PKH yang raib. Polemik yang muncul hanyalah akibat kesalahpahaman antara program PKH dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT),dan kesalahan membaca system data terbaru .

    Klarifikasi tersebut disampaikan usai audensi yang digelar di Pendopo Kecamatan Ngronggot pada Kamis, 18 September 2025. Pertemuan dipimpin Sekcam Ngronggot dan dihadiri oleh pemerintah Desa Banjarsari, pendamping PKH Kecamatan (Pak War dan Koordinator Pak Dwi), Ketua Kelompok PKH Desa Banjarsari (Bu Lily), serta perwakilan penerima manfaat (Bu Zumaroh).

    Koordinator pendamping PKH, Dwi, menjelaskan bahwa sejak 2025 pemerintah menggunakan sistem DTSEN untuk menentukan status penerima manfaat. Sementara sebagian warga masih merujuk pada aplikasi Cek Bansos lama, sehingga muncul perbedaan data.

     “Di aplikasi lama kadang masih muncul aktif, padahal di sistem DTSEN sudah tidak tercatat. Jadi bukan dana yang hilang, tapi memang status penerimanya sudah tidak lagi mendapat PKH maupun BPNT,” tegas Dwi.

    Kesalahpahaman tersebut diperparah dengan minimnya sosialisasi. 
    Ketua kelompok PKH Desa Banjarsari, Lily, mengakui masih ada warga yang belum memahami perbedaan program PKH dan BPNT.

    “Kedua program ini berbeda, tetapi karena sama-sama bantuan sosial, banyak warga yang keliru menganggapnya sama,” ujarnya.

    Sementara itu, perwakilan penerima manfaat, Zumaroh, mengaku baru memahami perbedaan program setelah penjelasan dalam audensi.

    Pertemuan akhirnya menghasilkan kesepahaman bahwa isu dana PKH raib tidak benar adanya. Permasalahan murni disebabkan oleh kurangnya pemahaman masyarakat mengenai sistem baru serta perbedaan program bantuan sosial.

    Sosialisasi metode pemeringkatan  hendaknya dilakukan berkala dan terus menerus dari Dinas terkait untuk para pelaksana program di lapangan ,agar dapat memahami dasar penentuan penerima bantuan sosial, sekaligus mampu menjawab pertanyaan masyarakat terkait status penerima manfaat.

    Dengan demikian, pemberitaan sebelumnya perlu diluruskan agar publik tidak salah persepsi.(Tomo)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Pasang Iklan Anda Disini : 081295090601

    NamaLabel

    +