-->
  • Benua Post Nusantara

    Copyright © Benua Post Nusantara
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kreatif


     

    Tex berjalan

    Iklan


     

    Category 2

    Aksi Protes di Kejaksaan Agung: Desakan Eksekusi Terpidana Silfester Matutina

    Redaksi NEWS
    Senin, 22 September 2025, 9:52:00 AM WIB Last Updated 2025-09-22T02:52:39Z
    masukkan script iklan disini
    Klik untuk tambah keterangan


    Jakarta, Benua Post Nusantara – Aksi unjuk rasa mewarnai halaman Kejaksaan Agung terkait belum dieksekusinya terpidana Silfester Matutina, meski putusan hukum telah inkracht lebih dari enam tahun. Massa aksi membawa seekor ayam sayur dengan kaki terikat sebagai simbol lemahnya penegakan hukum, yang rencananya akan diserahkan kepada Jaksa Agung ST Burhanudin.

    Silfester Matutina, yang dijatuhi hukuman 1 tahun 6 bulan, hingga kini masih bebas beraktivitas. Berbagai alasan sakit kerap dijadikan dalih, meski kebenarannya diragukan. Publik menilai Kejaksaan gagal menegakkan hukum secara tegas dan justru tampil lemah dengan berbagai alasan yang dianggap tidak masuk akal.

    Pengunjuk rasa menilai, kondisi ini menunjukkan adanya dugaan kuat praktik obstruction of justice (menghalangi keadilan). "Jaksa yang seharusnya tegas justru terkesan mandul. Kejaksaan Agung seakan dipermainkan oleh seorang terpidana," demikian pernyataan massa aksi.

    Nama Anang Supriatna, yang saat vonis Silfester menjabat Kajari Jakarta Selatan, juga disorot. Ia dinilai gagal mengeksekusi putusan, namun belakangan justru dipromosikan menjadi Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung. Situasi ini dianggap kontradiktif karena kasus Silfester malah semakin gelap.

    Jaksa Agung ST Burhanudin, yang memimpin sejak 2019, juga diminta bertanggung jawab. Ia dinilai mengetahui bahwa Silfester justru sempat menjabat Komisaris PT Rajawali Nusantara Indonesia (ID Food) di bawah Kementerian BUMN. Pengangkatan itu pun menyeret nama Menteri BUMN Erick Thohir, yang dianggap lalai dan tidak cermat menempatkan seorang terpidana di posisi strategis.

    Silfester, yang dikenal sebagai Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet), juga disorot karena dianggap menyalahgunakan simbol merah putih untuk kepentingan politik dan jaringan kekuasaan. Massa menilai, kedekatannya dengan sejumlah pejabat membuat hukum kehilangan wibawa.

    Para pengunjuk rasa menegaskan, Kejaksaan Agung akan kehilangan kredibilitas jika tidak segera mengeksekusi Silfester. “Tidak ada pilihan selain segera menangkap dan memenjarakan Silfester Matutina. Jika tidak, gelar ‘Jaksa Ayam Sayur’ akan melekat pada institusi Kejaksaan Agung,” tegas mereka.

    Supri
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Pasang Iklan Anda Disini : 081295090601

    NamaLabel

    +