-->
  • Benua Post Nusantara

    Copyright © Benua Post Nusantara
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kreatif


     

    Tex berjalan

    Iklan


     

    Category 2

    Marak Toko Obat Ilegal di Rajeg, Warga Desak APH dan Pemkab Tangerang Bertindak Tegas

    Redaksi
    Minggu, 19 Oktober 2025, 5:05:00 PM WIB Last Updated 2025-10-19T10:05:24Z
    masukkan script iklan disini


     

    Tangerang, benuapostnusantara.com – Aparat Penegak Hukum (APH) di bawah wilayah hukum Polsek Rajeg, Polres Kota Tangerang, bersama Pemerintah Kabupaten Tangerang, diharapkan lebih sigap menjaga kondusifitas wilayah. Pasalnya, belakangan ini marak toko obat berkedok apotek yang diduga menjual obat-obatan berbahaya dan memicu meningkatnya tindak kejahatan di wilayah Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang.


    Seorang pimpinan media online yang akrab disapa Kang Sahlan, warga Tangerang, mengungkapkan keprihatinannya atas maraknya peredaran obat tanpa izin di wilayah tersebut.

    “Peredaran obat tanpa izin sudah sangat melampaui batas dan harus segera diberantas di wilayah Rajeg,” ujar Sahlan kepada wartawan, Senin sore (18/10/2025).


    Menurutnya, sejumlah oknum dan mafia secara terang-terangan menyediakan serta menjual obat-obatan berbahaya di toko obat ilegal. Ia khawatir, tanpa pengawasan, para pengguna bisa kehilangan kontrol terutama menjelang liburan dan tahun baru.


    “Banyak modus toko-toko yang menjual obat berbahaya. Ada oknum yang justru membekingi para penyedia obat tersebut. Padahal ini jelas-jelas merusak generasi dan menjadi musuh negara. Aneh jika ada pembiaran,” tegasnya.


    Sahlan menyebut, beberapa toko di wilayah Rajeg diduga kuat menjadi tempat penjualan obat keras jenis Tramadol dan Eximer secara bebas.

    “Sudah saya informasikan kepada pihak kepolisian terkait adanya transaksi obat terlarang di toko yang tampak tutup itu,” ujarnya.


    Ia mencontohkan, salah satu toko di Jl. Raya Pasar Masuk – Rajeg, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, tampak tertutup namun kerap didatangi remaja dan dijaga seseorang di depan toko tersebut.

    “Pintarnya para mafia itu, mereka menyamarkan kegiatan jual beli obat keras seperti Tramadol dan Eximer seolah toko biasa. Pembelian dilakukan tanpa resep dokter, bahkan seperti membeli jajanan sehari-hari,” tambahnya.


    Dari hasil investigasi terbatas yang dilakukan tim, ditemukan beberapa kios yang diduga menjual obat keras tanpa izin. Modusnya, toko-toko tersebut menampilkan barang dagangan seperti tisu, sampo, deterjen, dan pembalut agar tidak mencolok.


    Langkah investigatif ini, menurut Sahlan, merupakan bentuk kepedulian masyarakat terhadap maraknya peredaran obat keras ilegal di Rajeg. Ia berharap Pemkab Tangerang dan Polres Kota Tangerang segera menindaklanjuti temuan tersebut.


    Kami mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum untuk segera melakukan pengusutan menyeluruh serta menindak tegas para pelaku, oknum, maupun mafia yang terlibat dalam jaringan peredaran obat-obatan terlarang seperti Tramadol di Kabupaten Tangerang,” tegas Sahlan.


    Hingga berita ini diterbitkan, toko-toko yang diduga menjual obat terlarang tersebut masih beroperasi dan belum ada tindakan dari pihak kepolisian.


    Red/Tim


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Pasang Iklan Anda Disini : 081295090601

    NamaLabel

    +