-->
  • Benua Post Nusantara

    Copyright © Benua Post Nusantara
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kreatif


     

    Tex berjalan

    Iklan


     

    Category 2

    Kenaikan Dana Reses DPR Capai Rp756 Juta, Publik Pertanyakan Sensitivitas Sosial

    Minggu, 19 Oktober 2025, 11:14:00 AM WIB Last Updated 2025-10-19T04:14:37Z
    masukkan script iklan disini



    Benua Post Nusantara | JAKARTA – Kritik terhadap dana masa reses mencapai Rp 756 juta per anggota dewan terus menjadi topik hangatdi masyarakat serta beragam media, meski lembaga legislatif itu telah memberikan klarifikasi.


    Publik menilai kenaikan drastis ini bagian dari manuver politik yang tak sensitif, sehingga menimbulkan dugaan indikasi adanya 'pembodohan' terhadap masyarakat setelah sempat meredanya aksi demonstrasi besar-besaran yang menentang atas nikmatnya menjadi anggota DPR.


    Abdurahman Daeng, warga Bekasi menilai bahwa kondisi sosial ekonomi masyarakat saat ini secara lagi tidak baik-baik saja.


    "Sebaiknya tunjangan reses itu terlebih dahulu jangan dinaikkan mengingat kondisi sosial ekonomi kita sedang terpuruk, supaya tidak memicu melukai hati masyarakat sehingga menilai kinerja DPR buruk," ujar Daeng kepada suararealitas.co, Sabtu (18/10/2025).


    Menurut Daeng, kenaikan tersebut hanya menambah beban anggaran negara dan menyakiti perasaaan rakyat yang hidup susah.


    "Sementara, hasil reses yang turun ke konstituen atau ke dapil masing-masing selama ini aspirasi masyarakat yang mereka peroleh tidak di paparkan secara transparan kepada publik," tutur dia.


    Namun, Daeng menyebut, bahwa anggota dewan diduga terkesan bergaya hedon dan itu hanya membawa luka hati rakyat jika kenaikan tunjangan reses ini tetap dipaksakan.


    Bahkan, atas kenaikan yang melonjak hampir 110 persen dari angka awal tahun 2025 yang berkisar Rp360 juta, dianggap janji pengurangan tunjangan sebelumnya hanyalah siasat untuk meredakan kemarahan publik, tanpa adanya komitmen nyata maupun solusi yang tepat untuk efisiensi anggaran belanja negara.


    "Sayangnya, selama ini fungsi pengawasan anggaran reses kan ya belum ada, kita mempertanyakan itu, karena itu dari hasil pajak rakyat, makanya rakyat wajib mengetahui dasar hukum menaikkan anggaran reses ini harus jelas tidak berdasarkan keinginan atau asumsi para anggota dewan dan urgensinya," sebut dia.


    Jika masih memaksa, ia mengaku, bahwa sebaiknya para anggota dewan turun melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait keinginan mereka untuk menaikkan anggaran dana reses tersebut.


    "Ya DPR harusnya malu dong dengan masyarakat, dimana masyarakatnya secara ekonomi makin susah. Apakah reses itu benar-benar mereka perjuangkan masyarakat atau memperjuangkan nasib untuk kesejahteraan pribadi mereka," singgungnya.


    Dia pun menambahkan, sepanjang melakukan reses untuk menyerap aspirasi yang tidak transparansi kepada publik, faktanya dirinya melihat reses itu tidak efektif.


    "Masih banyak daerah-daerah yang tidak terserap aspirasi secara baik, dimana itu kebutuhan dasar masyarakat yakni PLN, Air Bersih, dan Infrastruktur, hal ini terjadi di Desa Tepian Langsat, Bengalon, Kabupaten Kutai Timur," tukasnya.


    Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPR RI,  Sufmi Dasco Ahmad memberikan klarifikasi atas di balik kenaikan dana reses tersebut dalam konferensi persnya, pada Sabtu (11/10).


    Selain itu, Dasco pun membantah soal kenaikan anggaran dan mengklaim bahwa nominal Rp756 juta itu merupakan kesalahan transfer dari pihak Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR.


    "Dana reses anggota DPR periode 2024-2029 yang sudah ditetapkan adalah Rp702 juta. Jumlah ini sudah disetujui pemerintah dan bukan kenaikan, melainkan kebijakan per periode yang berbeda," ujar Dasco, saat merujuk pada perbedaan indeks serta jumlah titik kegiatan reses dibandingkan periode 2019-2024 (yang sekitar Rp400 juta).


    Tak hanya itu, Dasco menekankan bahwa kelebihan transfer sebesar Rp54 juta (selisih antara Rp756 juta dan Rp702 juta) sudah ditarik kembali (didebit balik) dari rekening anggota. 


    "Dana reses bukan untuk anggota DPR, melainkan untuk biaya rangkaian kegiatan serap aspirasi, bakti sosial, dan fungsi pengawasan di daerah pemilihan," tegasnya.


    Menyikapi itu, Daeng menegaskan bahwa seharusnya Sufmi Dasco selaku Wakil Ketua DPR malu mengeluarkan statement tersebut. 


    "Saya jadi bingung, Dasco itu salah satu kesayangan Presiden Prabowo, kok tidak peka dan malah "bangga" mengeluarkan statement "memalukan" itu? Apakah Dasco ini duduk di DPR bisa dipercaya membawa aspirasi masyarakat?" ujar Daeng.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Pasang Iklan Anda Disini : 081295090601

    NamaLabel

    +