
Indonesia 15/9/2025
Sebagai Jurnalis Indonesia, saya sangat prihatin dengan meningkatnya kasus kriminalisasi wartawan dalam menjalankan tugasnya. Kriminalisasi wartawan dapat memiliki dampak negatif terhadap kebebasan pers dan demokrasi.
Banyak dengan gamblangnya memplokmirkan diri sebagai jurnalis kemasyarakat, hanya bermodal tulisan, ID, serta buat media sendiri ditambah selembar
Kertas sertifikasi dengan gamblang bahwa saya seorang jurnalis!!
Pemahaman jurnalis, etika, kode etik, Penjabaran UU Pers no 40 TH. 1999 ,sedikitpun tidak faham.
Mengapa Kriminalisasi Wartawan Merupakan Ancaman?
Kriminalisasi wartawan dapat membuat mereka merasa terintimidasi untuk melakukan investigasi dan melaporkan kebenaran. Ini dapat menyebabkan masyarakat tidak mendapatkan informasi yang akurat dan transparan.
Contoh Kasus Kriminalisasi Wartawan
- Penghalangan Wartawan oleh Polda Jambi: Polda Jambi menghalangi wartawan melakukan wawancara dengan anggota Komisi III DPR RI.
- Kriminalisasi Wartawan oleh Pejabat: Beberapa pejabat menggunakan kekuasaan untuk mengkriminalisasi wartawan yang melakukan investigasi terhadap mereka.
Upaya Melawan Kriminalisasi Wartawan
- Meningkatkan Kesadaran Masyarakat: Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya kebebasan pers dan peran wartawan dalam demokrasi.
- Menguatkan Solidaritas Wartawan: Menguatkan solidaritas antar wartawan dan organisasi pers untuk melawan kriminalisasi wartawan.
- Menggunakan Hukum untuk Melindungi Wartawan: Menggunakan hukum untuk melindungi wartawan dari kriminalisasi dan memastikan kebebasan pers.
Pesan untuk Pemerintah dan Masyarakat
Pemerintah dan masyarakat harus memahami pentingnya kebebasan pers dan peran wartawan dalam demokrasi. Kriminalisasi wartawan harus dihentikan untuk memastikan kebebasan pers dan demokrasi di Indonesia.
"Yang sangat tidak masuk akal
Wartawan serang wartawan, penyerangan pribadi berdasarkan kepentingan pribadi, memberitakan narasumber dll
Hal tersebut mencerminkan Pers Sebagai Alat Pemuas Nafsu."
Kita Harus Bersatu
Kita harus bersatu untuk melawan kriminalisasi wartawan dan memastikan kebebasan pers di Indonesia. Dengan demikian, kita dapat memastikan bahwa masyarakat mendapatkan informasi yang akurat dan transparan.