Tangerang, 3 Agustus 2025 – Insiden dugaan kekerasan terhadap jurnalis kembali terjadi. Kali ini, korban adalah jurnalis senior Supriadi, yang akrab disapa Bonai. Peristiwa tersebut terjadi tepat di area proyek pembangunan Musholla RSUD Balaraja, Kabupaten Tangerang, dan disaksikan langsung oleh rekan korban, Mulyadi, beserta sejumlah saksi lain.
Menurut keterangan Mulyadi, kejadian bermula ketika Bonai berupaya meminta keterangan kepada para pekerja terkait kegiatan pembangunan musholla, termasuk dugaan kesalahan penulisan pada papan nama proyek. Saat itu, Bonai didatangi oleh RS, oknum pengusaha yang terlibat dalam proyek tersebut, yang melarang masuk ke area proyek tanpa izin pihak RSUD Balaraja.
“Ketika kami masuk, tujuannya untuk konfirmasi pengerjaan Musholla RSUD. RS menghampiri Bonai dan melarang kami masuk kalau tanpa seizin pihak RSUD,” ungkap Mulyadi kepada desak-news.com, Minggu (3/8/2025).
Mulyadi menuturkan, bukan hanya dirinya yang menyaksikan insiden itu. Lebih dari delapan orang di lokasi kejadian melihat tindakan agresif RS terhadap Bonai. RS disebut memaksa Bonai melihat tulisan larangan di area proyek, sambil menunjukkan ekspresi wajah garang.
“RS menyeret tangan kanan Bonai sambil mengeluarkan nada tinggi. Saya dan rekan jurnalis lainnya langsung melerai,” jelas Mulyadi.
Diketahui, proyek pembangunan Musholla RSUD Balaraja menggunakan dana APBD Kabupaten Tangerang Tahun 2025, dengan rincian sebagai berikut:
Nama Pekerjaan: Pembangunan Musholla RSUD Balaraja
Lokasi: RSUD Balaraja, Kabupaten Tangerang
Nilai Kontrak: Rp 2.048.267.315
Sumber Dana: APBD Kabupaten Tangerang Tahun 2025
Pelaksana: PT Demes Karya Indah
Waktu Pelaksanaan: 120 hari kalender
Peristiwa ini juga terekam dalam sebuah video yang kini beredar luas di masyarakat. Dalam rekaman pada menit ke-00:22, terlihat RS menggunakan tangan kirinya untuk menyeret tangan kanan Bonai sambil mengintimidasi dengan wajah garang.
Kasus kekerasan terhadap jurnalis seperti ini kembali menyoroti rentannya kebebasan pers di lapangan. Insiden tersebut diharapkan menjadi perhatian serius semua pihak, terutama aparat penegak hukum, agar kebebasan pers tetap terjaga dan jurnalis dapat menjalankan tugas tanpa intimidasi.
Supri