-->
  • Benua Post Nusantara

    Copyright © Benua Post Nusantara
    Best Viral Premium Blogger Templates


     

    Tex berjalan

    Iklan


     


     

    Category 2

    Oknum Pengusaha Proyek Musholla RSUD Balaraja Diduga Lakukan Kekerasan terhadap Jurnalis

    Redaksi
    Minggu, 03 Agustus 2025, 4:24:00 PM WIB Last Updated 2025-08-03T09:24:15Z
    masukkan script iklan disini


     

    Tangerang, 3 Agustus 2025 – Insiden dugaan kekerasan terhadap jurnalis kembali terjadi. Kali ini, korban adalah jurnalis senior Supriadi, yang akrab disapa Bonai. Peristiwa tersebut terjadi tepat di area proyek pembangunan Musholla RSUD Balaraja, Kabupaten Tangerang, dan disaksikan langsung oleh rekan korban, Mulyadi, beserta sejumlah saksi lain.


    Menurut keterangan Mulyadi, kejadian bermula ketika Bonai berupaya meminta keterangan kepada para pekerja terkait kegiatan pembangunan musholla, termasuk dugaan kesalahan penulisan pada papan nama proyek. Saat itu, Bonai didatangi oleh RS, oknum pengusaha yang terlibat dalam proyek tersebut, yang melarang masuk ke area proyek tanpa izin pihak RSUD Balaraja.


    “Ketika kami masuk, tujuannya untuk konfirmasi pengerjaan Musholla RSUD. RS menghampiri Bonai dan melarang kami masuk kalau tanpa seizin pihak RSUD,” ungkap Mulyadi kepada desak-news.com, Minggu (3/8/2025).


    Mulyadi menuturkan, bukan hanya dirinya yang menyaksikan insiden itu. Lebih dari delapan orang di lokasi kejadian melihat tindakan agresif RS terhadap Bonai. RS disebut memaksa Bonai melihat tulisan larangan di area proyek, sambil menunjukkan ekspresi wajah garang.


    “RS menyeret tangan kanan Bonai sambil mengeluarkan nada tinggi. Saya dan rekan jurnalis lainnya langsung melerai,” jelas Mulyadi.


    Diketahui, proyek pembangunan Musholla RSUD Balaraja menggunakan dana APBD Kabupaten Tangerang Tahun 2025, dengan rincian sebagai berikut:


    Nama Pekerjaan: Pembangunan Musholla RSUD Balaraja


    Lokasi: RSUD Balaraja, Kabupaten Tangerang


    Nilai Kontrak: Rp 2.048.267.315


    Sumber Dana: APBD Kabupaten Tangerang Tahun 2025


    Pelaksana: PT Demes Karya Indah


    Waktu Pelaksanaan: 120 hari kalender


    Peristiwa ini juga terekam dalam sebuah video yang kini beredar luas di masyarakat. Dalam rekaman pada menit ke-00:22, terlihat RS menggunakan tangan kirinya untuk menyeret tangan kanan Bonai sambil mengintimidasi dengan wajah garang.


    Kasus kekerasan terhadap jurnalis seperti ini kembali menyoroti rentannya kebebasan pers di lapangan. Insiden tersebut diharapkan menjadi perhatian serius semua pihak, terutama aparat penegak hukum, agar kebebasan pers tetap terjaga dan jurnalis dapat menjalankan tugas tanpa intimidasi.


    Supri

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Pasang Iklan Anda Disini : 081295090601