-->
  • Benua Post Nusantara

    Copyright © Benua Post Nusantara
    Best Viral Premium Blogger Templates


     

    Tex berjalan

    Iklan


     


     

    Category 2

    Dugaan Adanya Indikasi Mar'Up Dana Bos Di SMK Pante Bidari Desak Pihak Dirkrimsus Polda Aceh Dan APH Aparat Penegak Hukum Periksa Dana Bos SMK N.1 Pante Bidari

    Redaksi
    Senin, 11 Agustus 2025, 9:24:00 AM WIB Last Updated 2025-08-11T02:24:41Z
    masukkan script iklan disini


     

    ACEH TIMUR, benuapostnusantara.com | IDI Rayeuk. Penggunaan Dana Biaya Operasional Sekolah Bos di SMKN.1 menuai tanda tanya,pasalnya dana Bos dengan angka hampir ratusan juta dialokasikan setiap tahunnya namun Sekolah tidak mengalami perubahan yang signifikan sehingga menimbulkan dugaan adanya praktek Korupsi KKN dan Nepotisme Dana Bos yang terjadi di Sekolah SMK tersebut. 



    Pada tahun 2023- SMKN 1 Pante Bidari mendapatkan alokasi dana Bos reguler tahap 1 mencapai Rp. 130.975.000 dan tahap 2 Rp. 130.975.000 

    demikian juga di tahun 2024 SMKN 1 Pante Bidari juga mendapatkan alokasi dana Bos reguler tahap 1 Rp. 214.375.000 dan tahap 2 Rp. 214.375.000 

    pada setiap tahunnya. 


    Pasalnya, Sekolah Menengah Kejuruan 

    SMK N1 PANTE BIDARI Aceh Timur 

    Tahun 2025, Jumlah Siswa Penerima Dana Bos 271 Siswa masing masing Per Siswa Mendapatkan, Dana bantuan operasional sekolah, (Bos) RP 1.750.000, 

    Dana Bos yang Terima Oleh pihak Sekolah, 

    Pada Tahun 2025 jumlah Besarnya, RP, 474.250.000


    Meskipun Dana Bos yang diterima oleh sekolah dengan angka yang fantastis, SMKN 1 Pante Bidari, tetap dijadikan sebagai sekolah prioritas untuk menerima bantuan seperti rehabilitasi gedung sekolah dengan kerusakan sedang, namun di tahun di 2023 juga 

    sejumlah bantuan lainnya itu diluar dana Bos,


    Dengan adanya suntikan bantuan tersebut secara otomatis Dana Bos hanya dialokasikan untuk kegiatan non fisik seperti kegiatan ekstrakurikuler dan pembayaran gaji guru honorer serta pengadaan ATK dan kebutuhan lainnya, anehnya dalam LPJ dana Bos sekolah tersebut hampir tidak adanya Silpa, Sedangkan untuk kegiatan Organisasi Siswa (OSIS) SMK N.1 Pante Bidari diduga adanya dikutip langsung dari Siswa. 


    Dengan berbagai persoalan tersebut sudah sepatutnya Inspektorat Provinsi Aceh dan Aparat penegak hukum untuk melakukan audit terhadap penggunaan anggaran Dana Bos di SMK N.1, mulai dari tahun 2022,2023 dan 2024 yang diduga maraknya terjadi korupsi dan mark up anggaran yang berpotensi adanya kerugian bagi negara dalam realisasi anggaran Bos tersebut,



    Pungkas : Reporter : Saipul Ismail (SF)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Pasang Iklan Anda Disini : 081295090601