-->
  • Benua Post Nusantara

    Copyright © Benua Post Nusantara
    Best Viral Premium Blogger Templates


     

    Tex berjalan

    Iklan


     


     

    Category 2

    Warung di Teluk Pucung Diduga Jual Obat Terlarang Jenis G

    Redaksi
    Kamis, 31 Juli 2025, 8:41:00 PM WIB Last Updated 2025-07-31T13:41:39Z
    masukkan script iklan disini


    Bekasi, Benua Post Nusantara – Sebuah warung kecil berwarna gelap di RT 003/RW 003, Kelurahan Teluk Pucung, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, diduga menjadi tempat penjualan obat terlarang golongan G.



    Pantauan di lokasi memperlihatkan warung tersebut tampak sepi dan nyaris kosong, hanya terlihat jeruji besi di etalase dan beberapa barang di dalamnya. Meski demikian, warga sekitar menyebutkan bahwa warung ini kerap menjual obat keras jenis G yang peredarannya dilarang tanpa resep dokter.


    Warung tersebut beralamat di No.121, RT 003/RW 003, Kelurahan Teluk Pucung, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi 17121. Menurut informasi warga, aktivitas transaksi obat terlarang dilakukan secara sembunyi-sembunyi, terutama pada malam hari.


    Warga setempat berharap pihak kepolisian dan aparat terkait segera melakukan pemeriksaan dan menindak tegas penjualan obat ilegal yang membahayakan kesehatan masyarakat ini.

    Supri

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Pasang Iklan Anda Disini : 081295090601