• Cari yang kamu suka

    Copyright © Benua Post Nusantara
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Menu Bawah

    Breaking News


    Idul Adha


     

    KEJAKSAAN NEGERI GIANYAR RAIH PENGHARGAAN BERGENGSI DALAM ACARA BALE KERTHA ADHYAKSA 2025

    Redaksi
    Selasa, 01 Juli 2025, 6:00:00 AM WIB Last Updated 2025-06-30T23:00:42Z

    Nomor : 38/N.1.15.2/Dti/01/ 2025


    Bali, benuapostnusantara.com | Kejaksaan Negeri Gianyar Raih Penghargaan Bergengsi dalam Acara Bale Kertha Adhyaksa 2025

    Pada hari Senin, tanggal 30 Juni 2025, bertempat di lingkungan Kejaksaan Tinggi Bali, telah diselenggarakan kegiatan "Komitmen Bersama Bale Kertha Adhyaksa Tahun 2025" yang menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara institusi penegak hukum dengan nilai-nilai kearifan lokal. Dalam acara yang sarat makna tersebut, Kejaksaan Negeri Gianyar kembali menunjukkan eksistensinya dengan meraih penghargaan atas dedikasi dan komitmen dalam mendukung penyelesaian permasalahan hukum di tingkat desa dan desa adat.

    Penghargaan yang diberikan secara langsung dalam forum bergengsi ini juga diraih oleh beberapa satuan kerja lain, yakni Kejaksaan Negeri Denpasar, Kejaksaan Negeri Badung, Kejaksaan Negeri Bangli, dan Kejaksaan Negeri Tabanan. Keikutsertaan Kejaksaan Negeri Gianyar dalam jajaran penerima penghargaan menjadi bukti atas kesungguhan dan kontribusi aktif dalam mengimplementasikan pendekatan hukum yang humanis, berkeadilan, dan mengedepankan nilai-nilai musyawarah serta kekeluargaan.

    Penghargaan tersebut diberikan atas keberhasilan Kejaksaan Negeri Gianyar dalam menyelesaikan sengketa hukum di wilayah Kabupaten Gianyar melalui mekanisme penyelesaian berbasis restorative justice. Keberadaan Bale Kertha Adhyaksa sebagai ruang dialog dan penyelesaian konflik secara damai turut memperkuat peran lembaga adat dalam mendampingi masyarakat dalam menghadapi dinamika hukum yang terjadi di akar rumput.

    Capaian ini tentu tidak terlepas dari arahan strategis dan kepemimpinan yang visioner dari Kepala Kejaksaan Negeri Gianyar Agus Wirawan Eko Saputro. S.H., M.H. serta sinergi dan kerja sama yang solid dari seluruh jajaran pegawai dan staf. Dengan semangat kolektif dan integritas yang tinggi, Kejaksaan Negeri Gianyar terus berkomitmen untuk menjaga marwah institusi dan menjawab tantangan penegakan hukum dengan mengedepankan pendekatan yang inklusif dan berkeadilan sosial.

    Penghargaan ini tidak hanya menjadi simbol prestasi, tetapi juga menjadi motivasi bagi Kejaksaan Negeri Gianyar untuk terus meningkatkan pelayanan hukum kepada masyarakat, dengan tetap menjunjung tinggi profesionalisme, integritas, serta kepekaan terhadap nilai-nilai lokal dan budaya masyarakat Bali.

    Kepala Kejaksaan Negeri Gianyar menyampaikan bahwa Kejaksaan Negeri Gianyar telah melakukan penyelesaian permasalahan di Desa Adat antara lain di Desa Batuan Kaler dan Desa Pejeng Kangin Gianyar yang mana dalam penyelesaiannya dilaksanakan di Bale Kertha Adhyaksa Kejaksaan Negeri Gianyar yang berlokasi di masing-masing desa. Dalam penyelesaian permasalahan yang ada dalam hal ini dilakukan menggunakan kearifan lokal yang hidup di masyarakat sebagaimana ketentuan Pasal 2 KUHP yang baru (UU No. 1 Tahun 2023) mengatur tentang "hukum yang hidup dalam masyarakat" atau "living law".

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Tag Terpopuler