![]() |
PJ Kades Tapaan Tuai Sorotan Warga: Diduga Tidak Aktif dan Gelar Kegiatan Fikti |
benuapostnusantara.com | SAMPANG, Madura – Pemerintahan desa yang stabil merupakan fondasi utama dalam menciptakan tata kelola yang efektif, pembangunan yang berkelanjutan, serta menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. Namun, kondisi tersebut tampaknya belum terwujud di Desa Tapaan, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, Madura.
Penjabat Kepala Desa (PJ Kades) Tapaan, Desi, yang ditunjuk langsung oleh Pemerintah Kabupaten Sampang melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), kini menjadi sorotan warga. Sejak menerima Surat Keputusan (SK) penunjukan, PJ Kades Tapaan dinilai belum menunjukkan kinerja yang jelas dan disebut-sebut jarang hadir di kantor desa.
Salah satu warga Tapaan berinisial AR mengungkapkan kekecewaannya. Menurutnya, masyarakat merasa kebingungan dalam mengakses layanan dasar, seperti permintaan surat pindah domisili.
“Beberapa hari lalu, ada warga yang ingin mengurus surat pindah, tapi bingung mau ke mana. PJ Kades-nya tidak pernah terlihat di kantor. Bahkan, ada kegiatan desa yang dilakukan saat hari libur dan diduga fiktif. Untuk lebih jelas, silakan konfirmasi langsung ke perangkat desa yang hadir waktu itu,” ujar AR kepada media, Sabtu (14/6/2025).
Sementara itu, salah satu perangkat Desa Tapaan yang enggan disebutkan namanya mengaku juga kebingungan atas ketidakjelasan arah pemerintahan desa saat ini.
“Kami juga bingung, mas. Katanya kantor desa sekarang di rumah mantan kepala desa, tapi PJ Kades-nya tidak aktif. Sejak dilantik, hanya dua kali ada pertemuan, itu pun hanya sekadar berfoto dan makan bersama,” ungkapnya.
Pertemuan terakhir yang disebut-sebut terjadi pada Minggu, 8 Juni 2025, menjadi sorotan karena kegiatan tersebut dilaporkan sebagai bagian dari program nasional, namun diduga hanya formalitas belaka. Kegiatan tersebut diklaim membahas program Koperasi Merah Putih dan Ketahanan Pangan dari Presiden Prabowo. Namun, menurut sejumlah perangkat desa yang hadir, tidak ada pembahasan substansi. Kegiatan lebih banyak diisi dengan sesi dokumentasi menggunakan lima spanduk/banner berbeda.
Adapun lima kegiatan yang dicurigai sebagai fiktif dan dimanipulasi adalah:
1. Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Restrukturisasi Pengurus BUMDes Tahun 2025
2. Musdesus Penetapan Program Ketahanan Pangan Tahun 2025
3. Musdesus Penetapan Indeks Desa Membangun (IDM) Tahun 2025
4. Musyawarah Desa Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2025
5. Musdesus Penetapan Calon Penerima BLT Dana Desa Tahun Anggaran 2025
Dalam kegiatan tersebut hadir perwakilan dari Polsek dan Koramil Banyuates, serta perangkat Desa Tapaan. Namun, unsur Forkopimcam disebut tidak hadir karena kegiatan dilakukan pada hari libur.
Upaya konfirmasi dari media ini kepada PJ Kades Desi melalui nomor WhatsApp juga tidak membuahkan hasil karena nomor yang bersangkutan tidak aktif atau tidak dapat dihubungi.
Masyarakat Tapaan berharap Pemerintah Kabupaten Sampang segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja PJ Kades Tapaan demi kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di desa tersebut.