Jakarta, benuapostnusantara.com | 29 Juni 2025 — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Mandailing Natal, Sumatera Utara. Penangkapan ini bermula dari keluhan masyarakat mengenai jalan rusak yang tidak kunjung diperbaiki, yang akhirnya menjadi pintu masuk bagi penyelidikan lembaga antirasuah tersebut.
Dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (28/6), Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur menjelaskan bahwa lima dari enam orang yang diamankan dalam OTT kini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka.
"OTT ini merupakan respons atas aduan masyarakat terkait proyek pembangunan jalan yang dinilai bermasalah. Dari hasil pemeriksaan awal, kami menduga adanya praktik suap dan pengaturan proyek," ujar Asep Guntur di hadapan awak media.
Kelima tersangka ditampilkan dalam konferensi pers dengan mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK. Mereka diperlihatkan membelakangi kamera sebagai bagian dari prosedur hukum yang menghormati asas praduga tak bersalah.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, yang turut hadir dalam konferensi pers, menambahkan bahwa kasus ini melibatkan dugaan pengaturan tender dan pemberian komisi kepada sejumlah pejabat daerah. KPK masih mendalami aliran dana serta pihak-pihak lain yang terlibat.
“Ini bukan hanya soal uang, tapi juga tentang dampak langsung pada kesejahteraan masyarakat. Jalan rusak akibat korupsi jelas merugikan warga,” tegas Tessa.
KPK menyatakan akan terus mengembangkan kasus ini dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain, baik dari unsur pemerintah daerah maupun pihak swasta. Para tersangka saat ini ditahan untuk keperluan penyidikan lebih lanjut.
Redaksi BPN
Menyorot Fakta, Menyuarakan Kebenaran
www.benuapostnusantara.com