• Cari yang kamu suka

    Copyright © Benua Post Nusantara
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Menu Bawah

    Breaking News


    Idul Adha


     

    Kafe Bmart Dikeluhkan Warga, Camat Kemayoran Gelar Rapat Koordinasi Lintas Instansi

    Redaksi
    Sabtu, 14 Juni 2025, 7:41:00 AM WIB Last Updated 2025-06-14T00:41:26Z


    Jakarta, benuapostnusantara.com – Menyusul meningkatnya keluhan warga terkait aktivitas Kafe Bmart yang berlokasi di Jalan Letjen Suprapto, Kelurahan Cempaka Baru, Kemayoran, Jakarta Pusat, pihak Kecamatan Kemayoran menggelar rapat koordinasi tertutup dengan sejumlah pemangku kepentingan pada Jumat, 13 Juni 2025.


    Rapat yang berlangsung selama dua jam tersebut dihadiri oleh manajemen Kafe Bmart, perwakilan Suku Dinas Perhubungan, Satpol PP, Sudin Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf), serta aparat Polsek Kemayoran.


    Camat Kemayoran, Dicky Suherlan, dalam keterangannya usai rapat menjelaskan bahwa pihaknya menerima berbagai keluhan dari warga, RT/RW, serta tokoh masyarakat terkait keberadaan Kafe Bmart.


    “Keluhan utama yang kami terima mencakup kebisingan, parkir liar, dan keributan yang diduga berasal dari pengunjung kafe. Mungkin karena pengaruh alkohol atau faktor lain, tetapi intinya sering terjadi gangguan ketertiban,” ujar Dicky.


    Teguran dan Prosedur Penanganan

    Ketika ditanya apakah Bmart akan ditutup, Dicky menegaskan bahwa terdapat prosedur resmi yang harus dijalankan sebelum mengambil langkah tersebut.


    “Ada Standar Operasional Prosedur (SOP) yang harus dipenuhi dalam proses penindakan. Sambil menunggu proses tersebut, kami minta pihak Bmart melakukan pembenahan,” katanya.


    Menurut Dicky, perbaikan yang dimaksud meliputi pengelolaan operasional, kedisiplinan terhadap jam operasional, dan peningkatan hubungan baik dengan warga sekitar.


    Surat Teguran Sudah Diterbitkan Sejak Maret 2025

    Dalam kesempatan yang sama, Kepala Seksi Pengawasan Industri Pariwisata Sudin Parekraf Jakarta Pusat, Budi Suryawan, mengungkapkan bahwa Kafe Bmart telah menerima surat teguran pertama pada Maret 2025.


    “Surat tersebut kami layangkan setelah pemanggilan terhadap pihak Bmart sebelumnya tidak diindahkan. Namun, hari ini mereka hadir dan menyatakan kesediaan melakukan sejumlah perbaikan,” jelas Budi.


    Budi menambahkan, jika manajemen Kafe Bmart kembali mengabaikan komitmen yang telah disepakati dalam rapat, pihaknya tidak menutup kemungkinan akan mengeluarkan surat teguran kedua, yang bisa berujung pada penutupan tempat usaha.


    “Dua isu utama yang harus ditindaklanjuti adalah kebisingan dan parkir liar. Keduanya menjadi keluhan serius dari masyarakat dan harus segera dibenahi,” tegasnya.



    Keluhan Warga: Gangguan dan Keributan Berulang

    Seperti diberitakan sebelumnya, warga RW 01 Kelurahan Cempaka Baru mengeluhkan keberadaan Kafe Bmart karena dianggap sering menimbulkan gangguan, terutama pada malam hari. Selain menjual minuman keras, warga mengaku resah akibat keributan yang kerap terjadi, salah satunya pada 9 Juni 2024 lalu.


    Sejumlah warga bahkan meminta aparat dan pemerintah daerah untuk mempertimbangkan peninjauan ulang izin operasional kafe tersebut.


    Pihak Bmart Janji Lakukan Pembenahan

    Sementara itu, pihak manajemen Kafe Bmart yang hadir dalam rapat mengaku akan mengevaluasi seluruh operasional mereka dan berkomitmen memenuhi poin-poin perbaikan yang telah disepakati bersama aparat dan instansi terkait


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Tag Terpopuler